Siaran TV Digital Mulai Diterapkan 30 April 2022 di 166 Daerah! Ini Cara Mengubah Siaran TV Analog ke Digital

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 05:00 WIB
Ilustrasi siaran tv digital mulai diterapkan pada 30 April 2022. (siarandigital.kominfo.go.id)
Ilustrasi siaran tv digital mulai diterapkan pada 30 April 2022. (siarandigital.kominfo.go.id)

Meski begitu, selama proses penghentian siaran tv analog belum diterapkan, masyarakat masih tetap bisa menyaksikan siaran tv kesayangannya masing-masing, sebelum siaran tv analog di daerahnya resmi ditutup.

Untuk diketahui, siaran tv digital sendiri bisa dinikamati secara gratis, berbeda dengan layanan tv langganan atau tv kebel lain.

Berbagai keuntungan lainnya bisa didapat oleh para pengguna siaran tv digital, mulai dari kualitas gambar dan suara yang lebih bersih dan jernih.

Sebelum lebih jauh, mari kita berkenalan terlebih dahulu dengan siaran tv digital.

Dilansir lewat halaman instagram @siarandigitalindonesia dan siarandigital.kominfo.go.id,

Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan Set Top Box TV Digital Kepada Masyarakat Kurang Mampu Gratis

Apa itu siaran televisi digital ?

Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Siaran digital adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi sinyalnya merupakan konversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang kita kenal dengan nama Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) yang kini sudah masuk generasi kedua atau DVBT2.

Baca Juga: Pasang STB, Kementrian Kominfo Akan Memulai Sosialisasikan Program TV Digital Di Banten

Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi sinyal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang.

Lain halnya dengan penyiaran televisi digital, yang terus dapat menyampaikan gambar dan suara dengan bersih dan jernih sampai pada titik di mana signal tidak dapat diterima lagi.

Setelah kita mengenal dengan siaran tv digital, lanjut pada pembahasan menganai cara merubah siaran tv analog ke siaran tv digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: siarandigital.kominfo.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X