Siaran tv analog pada sejumlah daerah di Indonesia akan ditutup mulai 30 April 2022 untuk selanjutnya diubah menjadi siaran tv digital.
Akibatnya, sebanyak 56 wilayah siaran yang mencakup 166 kabupaten kota akan bisa lagi menikmati siaran tv analog, untuk selanjutnya beralih ke siaran tv digital.
Bagi masyarakat yang masih menggunakan televisi model lama atau belum belum melengkapinya set top box, dihimbau untuk segera menggunakannya agar bisa tetap menonton siaran televisi kesayangannya masing-masing.
Untuk diketahui, pemerintah akan akan menutup siaran tv analog pada semua wilayah di Indonesia, selambat-lambatnya hingga 22 November 2022, dengan rincian untuk tahap pertama yaitu 30 April 2022, selanjutnya tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir 2 November 2022.
Pada sisi lain, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta lembaga penyiaran swasta mulai menyebar luaskan set top box, sebuah alat bantu agar tv analog bisa menangkap siara TV digital, yang dibagikan secara gratis kepada warga yang kurang mampu.
Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan pembagian set top box gratis itu merupakan komitmen Kominfo dengan lembaga penyiaran swasta. Pembagiannya akan mulai sebelum penghentian TV analog tahap pertama pada 30 April 2022.
"Jadi, pada 15 Maret 2022 kami akan mulai membagikan set top box di beberapa wilayah," kata Henri.
Dimana, sambung Henri, Set top box ini sangat dibutuhkan sebagai penangkap sinyal siaran saat migrasi TV digital. Jenisnya ada beberapa, yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.
Sebanyak 6.737.971 juta warga antaranya berdomisili di daerah-daerah migrasi siaran TV analog ke TV digital ditargetkan untuk mendapatkannya secara gratis alias Cuma-Cuma.
Berikut Daerah Siaran TV Analaog Akan ditutup Mulai 30 April :
- Aceh – 1: Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh
- Aceh – 2: Kota Sabang
- Aceh – 4: Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya
- Aceh – 7: Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe
- Sumatera Utara – 2: Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai
- Sumatera Utara – 5: Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat
- Sumatera Barat – 1: Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman
- Riau – 1: Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru
- Riau – 4: Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai
- Jambi – 1: Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jamb, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun
Baca Juga: Selambatnya 2 November 2022 Siaran TV Analog Akan Digantikan Siaran TV Digital
Artikel Terkait
Pemerintah Mulai Salurkan Set Top Box TV Digital Kepada Masyarakat Kurang Mampu Gratis
Selambatnya 2 November 2022 Siaran TV Analog Akan Digantikan Siaran TV Digital
Berganti Siaran TV Digital, TV Analog Akan Berhenti Mengudara Pada 166 Daerah di Indonesia Mulai 30 April
Cara Nonton TV Digital Wajib Kamu Tahu, Karena Mulai 30 April 166 Daerah Siaran TV Analog Berhenti Mengudara
Cara Mengetahui TV Digital Atau Analog Dengan Cepat, Serta Cara Pengecekan Set Top Box Verifikasi Pemerintah