TOP MEDIA.CO.ID - Sunat atau khitan telah menjadi tradisi di Indonesia dan wajib dilakukan oleh pria khususnya yang memeluk agama Islam. Aturan agama Islam menganjurkan pada setiap pria untuk berkhitan.
Namun, bagaimana jika yang bersangkutan usianya masih bayi. Apakah hal tersebut aman untuk dilakukan ?
Lantas bagaimana perbandingan antara manfaat dan resikonya jika hal tersebut dilakukan.
Berikut pengalaman yang dibagikan oleh tokoh publik, dokter Reisa Broto Asmoro saat melakukan sunat anaknya Yoda yang usianya saat itu masih bayi, seperti yang dikirimkannya melalui unggahan akun Instagram @reisabrotoasmoro, Senin (17/1/2021). Dimana, saat itu ia lebih memilih untuk menyunatkan anaknya yang masih bayi.
Hal itu dikarenakan, ia lebih memilih fokus pada sisi manfaatnya ketimbang resikonya yang menurutnya hal itu masih bisa diatasi atau diantisipasi jika petugas sunat atau sirkumsisi dilakukan oleh tenaga ahli dan kompeten.
Lebih jauh dokter cantik tersebut juga menjelaskan, sunat atau sirkumsisi sendiri adalah sebuah proses pembuangan kulup pada bagian ujung penis anak.
Baca Juga: 225 Desa Diguncang Gempa Banten, Kabupaten Pandeglang Terparah
Memang, kata dia, sunat dilakukan karena faktor agama dan tradisi dan secara medis memang tidak ada usia khusus untuk melakukan.
Namun, sirkumsisi ini direkomendasikan karena banyak hal positif jika dilakukan saat masih bayi.
Lalu apa saja manfaatnya ? Pertama, mencegah masalah pada penis. Bagi bayi yang tidak disunat, ada kondisi peradangan pada kulup yang disebut fimosis, dimana kulup jadi susah ditarik dan sulit dibersihkan.
Baca Juga: Alami Tindakan Kekerasan Seksual, Ketua DPR RI Puan Maharani: Simpan Kontak Darurat Ini