nasional

Potong Transfer Keuangan Daerah, Rocky Gerung Soal Sebut Kebijakan Purbaya Bertentangan dengan Prinsip Keadilan Sosial

Jumat, 7 November 2025 | 08:15 WIB
Foto Rocky Gerung dan Menteri Keuangan Purbaya (Foto: Grapis TOPMEDIA)

Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan langkah tersebut bersifat sementara, seiring dengan kondisi penerimaan negara yang terbatas.

“Kita sedang menghadapi keterbatasan fiskal, jadi pemerintah pusat harus lebih selektif dan efisien dalam menyalurkan dana ke daerah,” kata Purbaya pada Selasa, 7 Oktober 2025 silam.

Purbaya juga memastikan bahwa pemerintah akan meninjau ulang kebijakan itu pada pertengahan kuartal II tahun 2026.

Jika penerimaan pajak meningkat, sebagian dana yang tertahan akan dikembalikan ke daerah.

“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik,” ucap Purbaya.

“Pertengahan triwulan II tahun depan saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” pungkasnya.**

Halaman:

Tags

Terkini