Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah menyatakan dibukanya tambang pasir laut akan mengancam dan memperparah keberlanjutan ekosistem. laut di wilayah tambang.
Bukan hanya itu, menurutnya hal ini juga akan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar dan kelangkaan pangan, mengingat laut adalah salah satu sumber pangan utama masyarakat.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti juga ikut berkomentar mengenai perizinan ekspor pasir laut ini di Twitternya.
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," Cuitnya dalam Twitter.
Disisi lain, Yusri Usman selaku Direktur Center of Energy Resources Indonesia (CERI) mengatakan, ekspor pasir laut bukan barang haram jika direncanakan dengan baik. Seperti pembuatan zonasi yang diatur untuk mengurangi dampak kerusakan sistem biota laut.
Namun, ia tidak mengetahui apakah proses kebijakan ini sudah melibatkan partisipasi publik atau belum. Menurutnya, KKP harus transparan dan akuntebel mengenai hal ini.***
Artikel Terkait
Tawarkan 3 Posisi Kosong Sekaligus! PT Sapta Warna Cemerlang Buka Lowongan Kerja Terbaru, Penempatan Tangerang
Alasan Pengangguran di Banten Diangka 7,79 Persen, Disnakertrans dan Biro Adpim Gelar Diskusi Bersama Wartawan
Konsolidasi Buruh Provinsi Banten, GBB Bentuk Tim Pemenangan Ganjar Pranowo di 38 Perusahaan di Banten
Hanya 1 Posisi! PT Indofood Fortuna Makmur Membuka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Cikupa Tangerang
Gaji PNS di Indonesia Bakal Naik pada 2024, Sentuh Angka Rp 9 Hingga 10 Juta?
Nanih Yuherli Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif, Wakil Ketua DPRD Kota Serang : Motivasi Kaum Perempuan
Pertanda Baik, Sinergi Pemerintah Kabupaten Serang dan Serikat Pekerja Semakin Kuat