Menuai Sorotan Publik Izin Usaha Pertambangan Tambang Nikel di Raja Ampat Akhirnya Resmi Dicabut

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 16:54 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi dalam jumpa pers terkait pencabutan izin tambang 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden) (Foto: TOPMEDIA)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi dalam jumpa pers terkait pencabutan izin tambang 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden) (Foto: TOPMEDIA)

Pada Selasa, 10 Juni 2025, Bahlil menyatakan Pemerintah RI telah mencabut 4 IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, pada Selasa, 10 Juni 2025.

"Terhitung mulai hari ini, pemerintah telah mencabut 4 IUP di Raja Ampat," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X