TOPMEDIA.CO.ID - Saat ini sedang jadi perbincangan hangat mengenai usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk menaikkan batas usia pensiun (BPU) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah.
Usulan batas usia pensiun ini, menurut Zudan akan memberi dampak pada karier para ASN.
“Mohon doa, ini kami sedang memperjuangkan, menyampaikan kepada Bapak Presiden, Ketua DPR RI, ibu Menpan usulan dan aspirasi dari anggota KORPRI dan pengurus,” kata Zudan saat memberi sambutan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI, dikutip dari laman resmi BKN pada Jumat, 23 Mei 2025.
Baca Juga: Ujung Kasus Meikarta: Tujuh Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP di Era Prabowo
“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” imbuhnya.
Dalam usulannya, KORPRI menyarankan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun, JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun, JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV mencapai BUP 60 Tahun, dan untuk Jabatan Fungsional Utama mencapai BUP 70 tahun.
Zudan kemudian mengatakan bahwa penambahan usia pensiun ini juga bisa membuat para ASN menjadi lebih tenang saat bekerja.
“Tenang bekerjanya teman-teman, ya ini salah satu tujuannya untuk teman-teman mengejar kefungsionalannya,” ujar Zudan.
Selain batasan usia pensiun, KORPRI juga mengusulkan agar para ASN menjabat sebagai pejabat fungsional.
“Kami juga mengajukan usulan agar semua ASN base line-nya menjabat penjabat fungsional,” tandasnya.
Artikel Terkait
Tingkatkan SDM Perdesaan, Pemerintah Provinsi Banten luncurkan Program Sarjana Penggerak Desa
Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah
Sarankan Bertema Pedesaan, Gubernur Andra Soni Sebut Provinsi Banten Siap Menjadi Tuan Rumah Harganas Tahun 2025
Setelah Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Dian Sandi Utama Minta Maaf Langsung ke Ayah Gibran
Rekor Sejarah! FLPP Pemerintahan Prabowo Naik 1.100 Persen dari Tahun Lalu, Menteri PKPK Naikan Kuota Subsidi Jadi 350.000 Rumah!
Tagar WeWork Bergema Disetiap Media Sosial Pejabat Pemprov Banten, Ini Penjelasan Plh Sekda
Kunjungi Pemprov Jatim, Gubernur Banten Andra Soni Bahas Pembangunan Daerah dan Kerjasama Antar Daerah
Penerimaan Murid Baru 2025 Dipantau Dewan, Walikota Serang Ambil Alih Fungsi Dinas Pendidikan
Wujud Keberhasilan Pembinaan Pemprov Banten, Dua Pemerintah Kota Raih Terbaik Dalam SPM Award 2025 Kemendagri
Ujung Kasus Meikarta: Tujuh Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP di Era Prabowo