TOPMEDIA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012–2021.
Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung RI, Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, menuturkan kasus dugaan pengadaan satelit ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp353 miliar.
"Menurut perhitungan dari BPKP, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG telah menimbulkan kerugian negara sebanyak 21.384.851 dolar AS (setara Rp353 miliar)," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Andi menyebut, kasus pengadaan satelit itu bermula saat Kemenhan RI melalui tersangka Leonardi menandatangani kontrak dengan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti.
Hal itu dalam rangka perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment).
Kontrak itu ditandatangani pada 1 Juli 2016 dengan nilai kontrak mencapai 34.194.300 dolar AS (Rp565 miliar) dan berubah menjadi 29.900.000 dolar AS (Rp494 miliar).
Andi menjelaskan, Navayo International AG merupakan rekomendasi aktif dari tersangka Anthony Thomas Van Der Hayden.
Namun, penandatangan kontrak dengan Navayo International AG dilakukan tanpa adanya anggaran dan penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga justru dilakukan tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Pastikan Pengelolaan Sesuai Regulasi Bupati Pandeglang Tinjau TPA Bangkonol
Ia menyebut, Navayo International AG juga mengklaim telah mengirim barang kepada Kementerian Pertahanan RI.
Kemudian, terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG, empat buah surat Certificate of Performance (CoP) atau Sertifikat Kinerja pun ditandatangani.
"Di mana CoP tersebut yang telah disiapkan oleh Anthony Thomas Van Der Hayden dan Gabor Kuti tanpa dilakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap barang yang dikirim terlebih dahulu," tutur Andi.
Andi menyebut, pihak Navayo International AG kemudian melakukan penagihan kepada Kemenhan RI dengan mengirimkan 4 invoice (permintaan pembayaran dan CoP).
"Namun, sampai dengan tahun 2019 Kementerian Pertahanan RI tidak tersedia anggaran pengadaan satelit," tungkasnya.
Artikel Terkait
Honda Banten Ajak Konsumen Scoopy Perempuan Tampil Aman dan Penuh Gaya Lewat Velocreativity
Beri Keahlian Warga Binaan, Pemkab Serang-Rutan Kelas II B Serang Jalin Kerjasama
Sah! Ini Maskawin Luna Maya dan Maxime Bouttier yang Terdiri Logam Mulia dan Uang Dollar Amerika
Promedia Diskusi Bareng Mahasiswa FISIP UNTIRTA di CoreLab 2025, Kenalkan Seputar Bisnis Content Creator
Wagub Banten Dimyati Natakusumah : Perkembangan Teknologi Harus Menjadi Perhatian
Gapasdap Soroti Kenaikan Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Barantin Gagalkan Penyelundupan Daging Babi Hutan Sekitar 2.9 Ton
Dinilai Jeli Dalam Melihat dan Menganalisa, Pemprov Banten Gandeng KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi
Pastikan Pengelolaan Sesuai Regulasi Bupati Pandeglang Tinjau TPA Bangkonol
Berdampak Langsung ke Masyarakat, Tinawati Andra Soni Minta Kader Bangun Sinergi Wujudkan 10 Program PKK Provinsi Banten