TOPMEDIA.CO.ID - Guna mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan itu utamanya difokuskan pada delapan area serta mengintensifkan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Hal itu diungkap Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi tahun 2024 Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (6/5/2025).
Dimyati meminta agar KPK terus melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan di Provinsi Banten. Mulai dari perencanaan sampai hal lainnya yang menjadi fokus upaya pencegahan KPK. “KPK itu jeli melihat dan menganalisa,” kata Dimyati.
Baca Juga: Barantin Gagalkan Penyelundupan Daging Babi Hutan Sekitar 2.9 Ton
Dimyati berharap seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai pegawai terkecil di Pemprov Banten benar-benar memperhatikan apa yang menjadi atensi dari KPK. Sehingga semuanya betul-betul on the track sesuai dengan aturan serta tidak melakukan praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Supaya hasilnya maksimal. Apalagi Banten ini fiskal anggarannya cukup tinggi, yang itu semua bisa kita optimalkan untuk kemajuan Provinsi Banten ke depannya,” pungkasnya.
Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Dua KPK RI Arif Nur Cahyo mengatakan, KPK memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beserta seluruh jajaran yang telah membuat sebuah visi misi pembangunannya berkomitmen untuk tidak korupsi.
Baca Juga: Gapasdap Soroti Kenaikan Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Menurutnya, hal itu merupakan sebuah komitmen kuat dari kepala daerah yang harus diikuti oleh seluruh jajaran di bawahnya tanpa terkecuali. Bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi di daerah sangat tergantung kepada komitmen puncak pimpinannya masing-masing.
“Ini menjadi modal awal dalam keberhasilan mewujudkan Banten menjadi sebuah provinsi yang bebas dari tindak pidana korupsi,” katanya.
Pada Rakor itu, Arif memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Pemda, ASN dan sebagainya terkait dengan praktek dan upaya pencegahan korupsi melalui program MCSP yang difokuskan pada delapan area.
“Delapan area pencegahan korupsi yang mendapat perhatian KPK itu mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan, dan penguatan APIP,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kata Bill Gates usai Intip Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Sebut Manfaat untuk Ibu Hamil-Menyusui
Fahmi Hakim Prediksi Ketua DPRD Jabar Akan Jadi Ketua ADPSI
Memperluas Akses Pendidikan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang
Honda Banten Ajak Konsumen Scoopy Perempuan Tampil Aman dan Penuh Gaya Lewat Velocreativity
Beri Keahlian Warga Binaan, Pemkab Serang-Rutan Kelas II B Serang Jalin Kerjasama
Sah! Ini Maskawin Luna Maya dan Maxime Bouttier yang Terdiri Logam Mulia dan Uang Dollar Amerika
Promedia Diskusi Bareng Mahasiswa FISIP UNTIRTA di CoreLab 2025, Kenalkan Seputar Bisnis Content Creator
Wagub Banten Dimyati Natakusumah : Perkembangan Teknologi Harus Menjadi Perhatian
Gapasdap Soroti Kenaikan Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Barantin Gagalkan Penyelundupan Daging Babi Hutan Sekitar 2.9 Ton