Beri Keahlian Warga Binaan, Pemkab Serang-Rutan Kelas II B Serang Jalin Kerjasama

photo author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 18:32 WIB
upati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar saat menandatangani MoU di Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 7 Mei 2025
upati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar saat menandatangani MoU di Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 7 Mei 2025

TOPMEDIA.CO.ID - Guna memberikan keahlian kepada para warga binaan agar memiliki keahlian setelah selesai menjalani masa pidananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang menjalin kerja sama dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Penandatanganan (Memorandum of Understandin (MoU) dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar di Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 7 Mei 2025. Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur bisa melakukan MoU antara Pemkab Serang dan Rutan Kelas II B Serang.

"Seperti kita tahu masyarakat Kabupaten Serang juga ada yang jadi warga binaan di sana, jadi kami berdiskusi untuk kegiatan-kegiatan mereka bagaimana pun kan setelah selesai menjalani pembinaannya mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Honda Banten Ajak Konsumen Scoopy Perempuan Tampil Aman dan Penuh Gaya Lewat Velocreativity

Ratu Tatu berkeinginan setelah warga binaan bebas bisa berbaur dengan masyarakat dan mereka mempunyai keahlian.

"Mereka juga tidak merasa terasing, ya syukur-syukur kalau memang sudah punya keahlian apa itu mungkin dikembangkan, atau yang belum sama sekali kita kerja samakan dengan dinas-dinas," ungkapnya.

Ratu Tatu mencontohkan, misal Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) mempunyai binaan para pelaku UMKM-UMKM itu juga bisa menjadi pelatih di rutan. Kemudian juga Kepala Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bisa memberi pelatihan budidaya ikan lele karena di rutan tersedia kolam.

"Hanya saja, memang di sana untuk ruang bangunannya kecil sekali, jadi untuk leluasa itu kesulitan. Jadi kami berharap (Rutan Kelas II B Serang) mungkin bisa punya gedung baru, jadi bisa leluasa," katanya.

Baca Juga: Memperluas Akses Pendidikan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang

"Pada intinya kami ingin memberi pembekalan kepada saudara-saudara kita, supaya nanti ketika selesai pasca masa pidana, mereka tidak canggung ada di tengah masyarakat. Mereka merasa percaya diri dengan kemampuan mereka," sambung Ratu Tatu.

Ratu Tatu memastikan untuk program tersebut agar bisa dilakukan secepatnya. Hanya saja, seperti yang ia sampaikan jika Pemkab Serang sendiri programnya tidak banyak, oleh karenanya kepada para kepala dinas yang terlibat untuk mengajak dinas terkait di tingkat Provinsi Banten.

"Supaya kalau provinsi yang turun bisa lebih besar lagi, karena warga binaan di sana juga bukan hanya warga Kabupaten Serang tapi warga se-Provinsi Banten," paparnya.

Baca Juga: Fahmi Hakim Prediksi Ketua DPRD Jabar Akan Jadi Ketua ADPSI

Kepala Rutan Kelas II B Serang Marthen Butar Butar mengatakan warga binaan yang berasal dari Kabupaten Serang mencapai 380 orang, yang mayoritas warga binaan masih pada usia produktif kurang lebih rata-rata di usia 20 sampai 40 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X