TOPMEDIA.CO.ID -Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendri Ch Bangun menegaskan sebanyak 13 anggota PWI Banten dipecat dari keanggotaan. Mereka dinilai tidak taat kepada pengurus PWI yang sah.
"Mereka melanggar aturan yang mewajibkan anggota PWI taat kepada Pengurus PWI," kata Hendri Ch Bangun saat dikonfirmasi, Senin 24 Maret 2025.
Ditambahkan Hendri, langkah pemecatan diambil, karena mereka hadir serta mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang dilakukan secara tidak sah oleh orang yang tidak memiliki kewenangan untuk itu.
Baca Juga: Kisruh Soal Royalti, Ariel NOAH Ungkap Belum Ada Keadilan untuk Pencipta dan Pengguna
"Mereka (13 anggota yang dipecat,red) malah mengakui KLB yang tidak sah karena tidak korum serta memberikan dukungan kepada pengurus PWI Pusat yang ilegal," tambah Hendri.
Pria yang juga mantan Wakil Pemred koran Kompas ini membeberkan nama-nama anggota PWI Banten yang dipecat itu.
Mereka yang dipecat di antaranya Rian Nopandra dan Fahdi Khalid yang selama ini mengaku-ngaku sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Banten.
Lalu, A. Fauzi Chan (mantan Ketua PWI Cilegon). Serta, Teguh Akbar Idham. Mereka dipecat sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus PWI Pusat Nomor 275-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 26 September 2024.
Diketahui, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendri Ch Bangun saat ini merupakan hasil Kongres PWI ke-25 tahun 2023. PWI ini memiliki dasar hukum yang sah yakni SK Kemenkumham tahun 2024, dengan nomor AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024. Dan berwenang melakukan tindakan organisatoris terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Sementara, PWI hasil Kongres Luar Biasa hanya bermodalkan Akte Notaris yang sudah diadukan ke Bareskrim Mabes Polri dan sedang dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten Delfion Saputra mengungkapkan, pemecatan yang dilakukan kepada Rian Nopandra Cs baru disampaikan ke publik karena PWI Pusat tadinya masih berharap mereka menyadari kesalahan telah melanggar PD PRT.
Tapi sikap baik itu dimaknai berbeda. Rian Nopandra justru melakukan penggalangan opini yang memutarbalikkan fakta. Mengklaim seolah-olah mereka yang benar dan sah.
Padahal mereka sendiri yang tidak sah dan tidak memiliki legalitas. Bahkan mereka bukan saja dibekukan kepengurusannya tapi sudah dipecat dari keanggotan PWI.
Artikel Terkait
Jelang Idul Fitri 1446 H, Andra Soni Perintahkan OPD Tidak Mengakomodir Pemerasan Atau Intervensi Dari Pihak Luar
Dihadapan Puluhan Mahasiswa, Gubernur Banten Andra Soni: Jangan Pernah Menunda Pekerjaan
Presma Untirta Sebut Masih Banyak Anak di Banten Putus Sekolah, Begini Tanggapan Gubernur Banten Andra Soni
Kepala BGN Sebut Kekalahan Timnas Indonesia karena Kurang Gizi, Komisi X DPR RI: Fokus Saja Urus MBG Jangan Buat Gimmick Statement
Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia VS Bahrain, Erick Tohir Akui Ada Tekanan Besar Pada Timnas
Atur WFH dan WFO Jelang Hari Nyepi dan Hari raya Idul Fitri 2025, Pemrov Banten Keluarkan Surat Edaran
Lowongan Penerimaan Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan, Sebanyak 33 Formasi Diperuntukan Bagi Pelamar Tamatan SMA Sedarajat
Dapat Tekanan Besar Menangkan Laga Indonesia VS Bahrain, Pelatih Timnas Patrick Kluivert Buka Peluang Rotasi Pemain
Wakili Indonesia Tingkatkan Hubungan Diplomatik, Sebanyak 31 Duta Besar RI Akan Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Kisruh Soal Royalti, Ariel NOAH Ungkap Belum Ada Keadilan untuk Pencipta dan Pengguna