TOPMEDIA.CO.ID - Postur pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2025 sebesar Rp11.837.699.357.260, diduga nilainya fiktif. Sebab, terdapat anggaran pendapatan yang berpotensi tidak akan terealisasi sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi Bedah APBD Provinsi Banten tahun 2025, yang digelar Ma'had Kolektif di Mandalika Coffee, Kamis (20/3). Hadir sebagai sebagai narasumber, pegiat PATTIRO Banten, Bella Rusmiyanti dan Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin.
Dalam pemaparannya, Bella Rusmiyanti menyampaikan terdapat sejumlah temuan yang cukup mengejutkan dalam APBD Provinsi Banten 2025, khususnya pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dalam temuan Pattiro Banten, terdapat lonjakan pendapatan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1.486,20% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, pos tersebut hanya sebesar Rp109.890.940.131 saja. Namun pada tahun 2025, melonjak menjadi Rp1.743.093.370.573.
"Temuan kami, ada lonjakan yang sangat signifikan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini tentu mengkhawatirkan, karena berpotensi pendapatannya tidak sesuai dengan kenyataan," ujarnya.
Ia menyatakan, perubahan yang signifikan ini juga terlihat tidak menaati aturan yang ada. Mulai dari SK DPRD terkait APBD dan SE Mendagri.
“Pada SK DPRD, ditulis bahwa Lain-lain PAD yang Sah Rp174 miliar. Jadi tidak mengikuti SK DPRD tersebut hingga 10 kali lipat. Selain itu, jika melihat SE Mendagri, dituliskan bahwa Pemda boleh merubah APBD, khususnya sektor pendapatan, hanya pada bagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor, bukan lain-lain PAD yang sah. Ini jelas terindikasi melanggar aturan lagi,” ujar Bella.
Bella juga menyatakan bahwa dengan adanya anggaran yang diduga fiktif ini, ada kekhawatiran akan terjadi gagal bayar bagi proyek-proyek pembangunan yang sudah direncanakan oleh Pemprov Banten sebelumnya.
“Kita punya contoh yang terjadi di Cilegon, jangan sampai ini terjadi di Pemprov Banten dengan Gubernur baru sekarang,” tandas Bella.
Sementara itu dalam pemaparannya, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin, menuturkan bahwa memang terdapat perpindahan pos anggaran pada postur APBD Provinsi Banten.
Perubahan tersebut terjadi pada pos pendapatan pajak, berpindah ke pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Artikel Terkait
Ciptakan Lapangan Pekerjaan, Ahli Kemiskinan Ungkap Makan Bergizi Gratis bisa Tekan Angka Kemiskinan Capai 5,8%
PT Lotte Chemical Indonesia Investasi di Banten Capai Rp 60 Trilius, Wagub Dimyati Dorong Investor Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Siap Duel Dengan Timnas Indonesia, Pelatih Timnas Australia Tony Popovic Siap Pertahankan Petingkat-2
Bisa Kurangi Pengangguran dan Tingkatkan Ketahanan Pangan, Gubernur Banten Andra Soni Dukung Program Poliran
Pemerintah Klaim Indonesia Surplus Telur dan Daging Ayam Selama 20 Tahun, Sebut Program MBG Sebagai Solusi Penyerapannya
Kemenko Perekonomian dan DEN Diperintahkan Presiden Untuk Mengevaluasi regulasi yang Berpotensi Hambat Investasi ke Indonesia
Asnawi Mangkualam Tidak Dimainkan di Laga Kontra Australia, Pelatih Patrick Kluivert Sebut Yang Terpenting Pertandinganya Bukan Pemainnya
Dukung Terealisasinya Program Pendidikan Gratis, Gubernur Banten Andra Soni Ajukan 5 Lokasi Sekolah Rakyat ke Kemensos
Meski Ditemukan Banyak Kecurangan Baik Distribusi Maupun Takaran, Kementrian Dalam Negeri Sebut Minyakita Bukan Produk Bersubsidi
Potensi Capai Rp 34 Miliar, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Membayar Zakat ke Bazna Provinsi Banten