Johanis Tanak, juga Wakil Ketua KPK, dikenal dengan pandangannya yang kontroversial.
Pada uji kelayakan calon pimpinan KPK, Tanak menyatakan rencananya meniadakan operasi tangkap tangan (OTT).
Hal itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan anggota DPR.
Baca Juga: Demokrasi Kita: Sekedar Prosedur atau Substansi?
Selain itu, Tanak juga mendapat sorotan karena mendukung keadilan restoratif bagi tersangka korupsi.
Ibnu Basuki Widodo
Ibnu Basuki Widodo, seorang hakim senior, kini menjabat di Pengadilan Tinggi Manado.
Meskipun memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai kasus.
Baik pidana maupun perdata, beberapa pihak meragukan kemampuannya dalam menghadapi tantangan besar di bidang pemberantasan korupsi.
Agus Joko Pramono
Agus Joko Pramono, seorang profesional di bidang akuntansi dengan pengalaman luas.
Pengalaman itu di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga terpilih sebagai Wakil Ketua KPK.
Namun, latar belakangnya sebagai mantan pejabat BPK menimbulkan kekhawatiran tentang potensi konflik kepentingan.
Dengan rekam jejak yang penuh kontroversi, tantangan hebat menanti para pimpinan baru KPK.
Masyarakat berharap mereka dapat bekerja secara kolektif dan kolegial untuk memulihkan kepercayaan publik dan melaksanakan misi pemberantasan korupsi di Indonesia dengan lebih efektif.***
Artikel Terkait
Dampak PPN 12 Persen bagi Pendidikan dan Kontroversinya
Seskab Teddy Bantah Erdogan Walk Out saat Prabowo Berpidato: Klarifikasi Lengkap
PK se-Kota Serang Solid Rekomendasikan Fauzan Dardiri Maju di Musda VI KNPI
Mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Hukum Internasional
Keadilan di Era Digital: Mengapa Kasus Harus Viral Dulu untuk Ditindak?
Nasionalisme Indonesia: Evolusi dan Tantangan
Masyarakat Indonesia pada Masa Reformasi
Demokrasi Kita: Sekedar Prosedur atau Substansi?
Mundurnya Reformasi Era Jokowi
Pandangan Pancasila dan Sosial: Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek