Menteri LH dan Menteri Desa Kunjungi Serang Banten, 2 Perusahaan Disegel

photo author
- Jumat, 8 November 2024 | 13:28 WIB
Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Yandri Susanto mengunjungi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) PT Cipta Paperia, Serang, Banten, Jumat 8 November 2024. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Yandri Susanto mengunjungi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) PT Cipta Paperia, Serang, Banten, Jumat 8 November 2024. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Yandri Susanto mengunjungi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) PT Cipta Paperia, Serang, Banten, Jumat 8 November 2024.

Pada kunjungannya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwasannya banyaknya laporan masyarakat mengenai 2 perusahaan di Serang Banten tersebut, dan dugaan telah melanggar sanksi pidana.

"Kedua perusahan akan lebih lanjut melakukan penyedikan, karena secara kasat mata barang buktinya sudah nyata. Dimana tidak menutup kemungkinan, kita terapkan pasal pasal pidana sebagaimana dalam UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Maupun baku mutu lingkungan pasal 98," ungkap Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan usai kunjungan.

Baca Juga: Insiden Tria The Changcuters Pingsan Jadi Pelajaran, Qibil Ungkap Honor Pertama Manggung Dibayar Segini

Kemudian, masih kata Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq, 2 tempat perusahaan tersebut telah disegel, ada 42 lebih hektare dengan proyeksi 2 juta ton sampah.

"Banyak laporan dari masyarakat termasuk kepala desa terkait sungai tercemar sehingga tidak layak pakai. Makanya, kami menjamin untuk masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal sampah Indah Kiat maupun Cipta Paperia. Karena telah kami segel," jelasnnya.

Diakhir wawancara, ia menegaskan, kepada Pemerintah Kabupaten Serang maupun Banten untuk berkunjung ke 2 perusahaan tersebut.

Baca Juga: Mantan Pemain Timnas U-23, Syakir Sulaiman Terjerat Narkoba dan Edarkan 2.700 Obat Terlarang

"Kami akan mendorong Pemerintah Kabupaten Serang dan Banten untuk berkunjung kesini, karena data awal ini pihaknya mempunyai data telah mencemari Sungai Ciujung dan sudah kami cek," tegasnya.

Ditempat sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Yandri Susanto ia mengakui, telah berkoordinasi dengan Menteri LH RI untuk warga yang terdampak limbah industri.

"Ini bisa kita atasi, kita bukan anti industri. Industri tetap jalan, tenaga kerja berjalan dengan baik. Namun jangan sampai sampah merusak lingkungan," ujar Yandri.

Baca Juga: Memasuki Musim Hujan, BPBD Kota Cilegon: Jangan Hanya Mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup

Diakhir wawancara, sambung Yandri, bahwasannya Menteri Desa dalam waktu dekat akan melakukan MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memastikan proses siklus ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

"Ada 4 kecamatan yang bersentuhan, lebih dari seratus ribu yang terdampak limbah industri. Kecamatan Tanara, Lebak Wangi, Tirtayasa dan Carenang. Dulu sungai Ciujung bersih digunakan untuk mandi dan lainnya, sekarang sungai ciujung tercemar limbah, keruh cenderung bau," jelasnnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X