PT Telkom Indonesia Lanjutkan Komitmen Konservasi Ekosistem Terumbu Karang, di Kawasan Pulau Tunda Serang-Banten

photo author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 13:26 WIB
PT. Telkom Indonesia secara konsisten jalankan program konservasi terumbu karang di kawasan perairan barat pulau Jawa, Banten, yang kali ini menjangkau kawasan Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang (Topmedia.co.id/Istimewa)
PT. Telkom Indonesia secara konsisten jalankan program konservasi terumbu karang di kawasan perairan barat pulau Jawa, Banten, yang kali ini menjangkau kawasan Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - PT. Telkom Indonesia secara konsisten jalankan program konservasi terumbu karang di kawasan perairan barat pulau Jawa, Banten, yang kali ini menjangkau kawasan Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. 

Memasuki tahun ketiganya, PT. Telkom Indonesia Tbk, kembali menggandeng LAZ Harfa sebagai mitra program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang dalam hal ini konservasi terumbu karang sebagai upaya pelestarian ekosistem perairan Banten. 

Pulau Tunda merupakan salah satu pulau yang terletak di utara wilayah Banten dengan 1.500 penduduk yang 80% nya bermatapencaharian sebagai nelayan.

Baca Juga: Mengenang 15 hari Kepergian Papa Dali, Inilah Potret Bayi Mungil Kamari dan Sang Ibu Jennifer Coppen

Namun, sangat disayangkan kondisi terumbu karang di perairan Pulau Tunda telah mengalami degradasi akibat kerusakan eksternal, sehingga memengaruhi kondisi dan kuantitas hasil tangkapan nelayan. 

Pembangunan di pesisir pantai, pembuangan jangkar kapal, pencemaran limbah, sedimentasi, serta perubahan iklim mengakibatkan kerusakan terumbu karang yang berimbas pada berkurangnya hasil tangkapan ikan para nelayan di Pulau Tunda. 

Hal ini meningkatkan urgensi rehabilitasi terumbu karang, yang mendasari berbagai program konservasi terumbu karang, yang salah satunya dilakukan oleh PT. Telkom Indonesia, melalui pemotongan karang indukan yang selanjutnya ditanam di tempat lain yang mengalami kerusakan.

Baca Juga: Menyambut HUT Kota Serang Ke 17 Tahun, Inilah Fakta Kota Serang yang Wajib Kamu Ketahui.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Telkom yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan turunan dari program Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi Masyarakat maupun lingkungannya. 

Sebelumnya PT. Telkom Indonesia bersama mitra LAZ Harfa telah sukses memasang 946 rak terumbu karang di pulau Liwungan dan 676 rak terumbu karang di pulau Badul sejak tahun 2021 hingga 2023. 

Kali ini, sebanyak 275 rak terumbu karang akan dipasang di kawasan perairan Pulau Tunda.

Baca Juga: HUT Kota Serang ke - 17, Bapenda Luncurkan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak

Pemasangan rak terumbu karang di Pulau Tunda secara resmi dimulai dengan penandatanganan komitmen dan peresmian program di Aula Kantor Desa Wargasana, Pulau Tunda (29/7). 

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Telkom yakni General Manager (GM) Telkom Witel Banten, R Adam Widodo dan Tim Social Responsibility Center (SRC) Telkom Regional II, Arie Dwi Utomo, Direktur Utama LAZ Harfa, Abdul Rafur, Kabid Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau Kecil - Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Banten, Baya Adam Hasim, Kepala Timja Pelestarian dan Perlindungan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang, Anhar Muslim, Kabid Perikanan Tangkap - Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nurdhian, Kasie Ekbang Kecamatan Tirtayasa, Arifudin, Kapolsek Tirtayasa, Iptu Yogi Haribowo, Danramil 0602-11 Tirtayasa, Kapten Inf. Jajang Supriatna, serta para stakeholder terkait beserta Masyarakat Pulau Tunda.  

Program ini disambut hangat oleh Masyarakat Pulau Tunda, dengan harapan pulihnya ekosistem laut di Pulau Tunda. Syatibi, masyarakat sekaligus nelayan yang ada di Pulau Tunda, mengaku sangat senang dengan adanya konservasi terumbu karang di wilayahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X