Menyambut HUT Kota Serang Ke 17 Tahun, Inilah Fakta Kota Serang yang Wajib Kamu Ketahui.

photo author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 12:49 WIB
Logo Pemerintah Kota Serang (Foto: Pemkot Serang)
Logo Pemerintah Kota Serang (Foto: Pemkot Serang)

TOPMEDIA - Inilah fakta Kota Serang, yang juga kita kenal sebagai ibu kota Provinsi Banten adalah wilayah seluas 266,77 km2 dengan total penduduknya mencapai 523.384 jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 2800/km2.

Fakta Kota Serang, Wilayahnya terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan ini, sebenarnya berdiri pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan UU No. 32 Tahun 2007, namun diperingati sebagai hari jadi pada tanggal 10 November 2007.

Kota Serang terbetuk atas 6 kecamatan, yaitu Kasemen, Taktakan, Cipocok Jaya, Serang, Walantaka, dan Curug.

Dari 6 jumlah kecamatan ini, terbentuklah logo Kota Serang madani yang berbentuk perisai segi enam. Bentuk ini menggambarkan hal-hal sebagai berikut.

1. Komitmen pemerintahan Kota Serang yang dalam menjalankan kepemerintahannya tidak akan lepas dari koridor agama.

2. Kereligiusan masyarakat kotanya dan kehidupan bermasyarakat yang selalu berlandaskan pada agama.

3. Kegigihan dan ketahanan masyarakat Banten dalam memperjuangkan kemerdekaannnya pada masa penjajahan.

4. Kegigihan dan ketahanan masyarakat Kota Serang dalam menghadapi semua tantangan di masa depan.

Adapun gambar segi lima pada logo Kota Serang menggambarkan rukun Islam dan asas Ketuhanan yang Maha Esa.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Komisioner KI Provinsi Banten Periode 2024-2028 Dan Besaran Gaji Yang Berhak Diterima

Sedangkan gapura (kaibon) menegaskan posisi Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten. Selain itu juga berarti pintu gerbang menuju kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang di semua bidang.

Dalam logo Kota Serang juga terdapat sebuah slogan, yakni madani, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti sesuatu yang berhubungan dengan hak-hak sipil, berhubungan dengan perkotaan, menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasa iman, ilmu, dan teknologi yang berperadaban.

Dipilihnya slogan ini tentu bukan tanpa maksud tertentu. Hal ini karena kata madani memiliki makna mendalam yang didasarkan pada prinsip berikut ini.

1. Menghormati kebebasan beragama (5 agama yang diakui pemerintah dalam undang-undang)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X