TOPMEDIA.CO.ID – Pacarana tau menjadi sepasang kekasih diluar ikatan pernikan, seolah-olah sudah menjadi hal yang biasa di zaman saat ini. Hal itu lakukan oleh para kaum muda mudi, bahkan orang yang sudah lanjut usia.
Padahal, dalam agama islam seorang muslim diharamkan menjalin hubungan sebagai pasangan diluar ikatan pernikahan, atau berpacaran.
Jika seseorang ingin mengakhiri masa lajang, dalam islam dianjurkan seseorang melakukan proses Ta’aruf, meski pada kenyataanya dalam proses ta’ruf tersebut tidak semua berhasil. Pasalnya, ada pasangan yang akhirnya sampai ke jenjang pernikahan dan ada yang tidak.
Dilansir dari dalamislam.com, proses Ta’aruf tidak hanya untuk menyatukan kedua belah pihak saja namun ta’aruf memiliki tahapan yang sudah ditetapkan.
Sebagaimana yang telah Allah SWT firmankan dalam Q.S Al-Hujurat ayat 13, yang berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya:
“Wahai manusia! sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. “
Makna dari mengenal satu sama lain yaitu mengetahui latar belakang, kepribadian, budaya, pendidikan, keluarga, dan agama. Jika terdapat kecocokan maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan khitbah (peminangan) atau pertunangan.
Baca Juga: Bukan Kekurangan Harta, Inilah Kefakiran Terbesar Umat Muslim
Hal ini sesuai dengan ajaran Islam, pasalnya Allah SWT melarang umatnya untuk mendekati segala bentuk perzinaan. Oleh karena itu, ta’aruf menjadi jalan yang terbaik untuk kamu yang ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan. Ketahui juga jenis pernikahan yang dilarang.
Inilah Proses Ta’aruf Menurut Ajaran Islam Yang Bisa Kamu Lakukan
Di kalangan anak muda saat ini, proses ta’aruf menurut Islam mungkin dipandang sebagai salah satu hal yang kuno. Namun, untuk umat muslim, sangat dilarang untuk mendekati zina seperti pacaran. Berikut ini proses ta’aruf sesuai ajaran Islam yang bisa kamu ikuti :
- Mengunjungi Kedua Orang Tua atau Keluarga Calon Pasangan
Proses awal yang perlu kamu lakukan sebagai pria yaitu dengan mengunjungi kedua orang tua atau keluarga calon pasangan. Sehingga pada proses ini, bukan berarti menemui calon pasangan hanya berdua.
Artikel Terkait
Pasangan Mudah Harus Tau ini ! 7 Larangan Pernikahan, Dilakukan Sebabkan Malapetaka
Kisah Pernikahan Utsman bin Affan dengan Ummu Kultsum
7 Pernikahan Dilarang Dalam Islam, Nomor 3 Sudah Banyak Dilaksanakan di Indonesia