Dengan Rela Hati Tanpa Paksaan
Syarat ini sebenarnya berlaku untuk kedua mempelai, laki laki dan wanita harus menikah atas dasar kerelaan keduanya untuk mengikat janji pernikahan. Hal ini karena pernikahan adalah termasuk perjanjian kokoh “Mitsaqan Ghaliza” sebagai penyempurna separuh agama. Sehingga akan terasa berat jika tidak ada kerelaan keduanya untuk menjalani pernikahan yang berlaku seumur hidup.
Baca Juga: PPDB Memiliki Standar Baku dan Aturan yang Ketat, Pengamat: Kritiknya Jangan Pakai Asumsi
Tidak Memiliki Empat Orang Istri Sah dalam Satu Masa
Tidak melakukan poligami atau memiliki istri yang sah hingga 4 orang dalam sate masa. Hal ini berhubungan dengan keadilan yang mampu diberikan pada istri oleh para suami, sesuai hadist: “ Dan kamu sekali kali tidak akan dapat berlaku adil di antara antara isteri isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian..” (Qs 4:129)
Mengetahui Bahwa Wanita yang Akan Dikawini Adalah Sah Dijadikan Isteri
Mengetahui status calon istri sebelum menikahinya, yaitu apakah perawan atau kah janda. Jika janda maka harus sudah lewat masa iddah nya dan sudah resmi bercerai jika cerai hidup.
Memiliki Akhlak yang Baik dan Taat Beragama
Syarat yang tidak kalah penting yakni seorang laki laki yang baik adalah ia yang mempunyai akhlak yang baik dan taat dalam beragama. Karena akhlak biasanya akan selalu selaras dengan ketaatan. Ketaatan disini bukan dia yang memiliki ilmu agama tinggi tapi berakhlak buruk, akan tetapi dia yang selalu menjalankan semua yang diperintahkan oleh agamanya dan meninggalkan yang dilarang. Sehingga jika seorang laki laki itu taat beragam, bisa dipastikan memiliki akhlak yang baik dan mulia.
Menjaga Diri Dari Maksiat
Laki laki yang baik adalah dia yang menjaga dirinya, keluarga dan masyarakatnya agar tidak terjerumus dalam kemaksiatan. Dia selalu memperhatikan segala kegiatan keluarganya (utama) dalam kegiatan yang syar’I dan tidak menyelisihi agama. Karena sekarang ini banyak sekali laki laki yang membiarkan isteri dan anaknya terjerumus dalam kemaksiatan. Contohnya ia membiarkan isteri dan anaknya tidak memakai kerudung saat keluar rumah, atau bahkan menggunakan pakaian yang tidak syar’i.
Keturunan yang Shalih
Melihat keturunan dalam islam juga sangat disarankan dalam memilih laki laki yang baik. Namun bukan melihat dari asal keturunan seperti berstrata ningrat, yang menjadi syarat adalah laki laki tersebut apakah berasal dari keluarga yang shalih atau tidak. Karena ilmu dan sikap seorang laki laki yang baik adalah hasil didikan keluarganya sejak kecil. Sehingga pantaslah bagi para muslimah memilih laki laki yang berasal dari keluarga shalih. Tapi tidak sedikit juga ada laki laki shalih berasal dari keluarga yang urakan (tidak baik). Nah dalam hal ini perlu disikapi dengan bijak.
Baca Juga: Sulit Bahagia Saat Berusaha Jadi Dewasa? Mungkin 5 Alasan Ini Jadi Penyebabnya!
Berbakti Kepada Orang Tua
Artikel Terkait
Menurut Islam, 14 Tipikal Suami Ini Tidak Layak Dipertahan!
7 Faktor Penyebab Rezeki Suami Seret! No. 4 Kadang Disepelekan
Suami Wajib Tahu! Inilah Perbedaan Antara Uang Belanja dan Nafkah
Calon Pengantin Pria Wajib Tahu! Inilah Syarat Memilih Istri Dalam Islam