Suami Wajib Tahu! Inilah Perbedaan Antara Uang Belanja dan Nafkah

photo author
- Senin, 20 Juni 2022 | 22:00 WIB

TOPMEDIA.CO.ID – Biasanya Berapa sih uang nafkah dan uang belanja yang wajib diberikan seorang suami kepada istri? Ternyata keduanya memiliki makna yang berbeda, dan porsi yang juga berbeda.

Namun, sebelum membahasnya lebih jauh, kamu perlu mengetahui dulu perbedaan nafkah dan uang belanja. Sebab, uang nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda.

Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti bayar listrik, makan dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sementara itu, uang nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.

Kalau masih bingung cara mengaturnya, kamu bisa tanyakan langsung kepada ahlinya di Tanya Lifepal!

Untuk mengetahui perbedaan nafkah dan uang belanja, mari kita simak pembahasan berikut.

Perbedaan nafkah dan uang belanja

Baik istri maupun suami memiliki perannya masing-masing. Meski nggak saklek, sudah menjadi kesepakatan umum bahwa tugas seorang suami adalah menafkahi keluarga agar tercukupi kebutuhannya, sedang sang istri bertugas mengatur dan mengelola keuangan rumah tangga.

Karena itu, sudah menjadi kewajiban seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.

Definisi uang nafkah dan uang belanja ini berbeda. Uang belanja dialokasikan untuk memenuhi semua kebutuhan sehari-hari keluarga selama sebulan.

Sementara itu, uang nafkah diperuntukan khusus untuk kebutuhan istri selama sebulan atau uang jajan istri. Di sinilah letak perbedaan nafkah dan uang belanja yaitu pada penggunaan uang tersebut, meski sama-sama diserahkan kepada istri.

Berikut ulasan lengkap perbedaan nafkah dan uang belanja agar rumah tangga kamu makin harmonis!

Baca Juga: Mensukseskan Program Iblis, Inilah Bahaya Merusak Rumah Tangga Oranng lain

Uang nafkah

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nafkah berarti juga uang belanja untuk hidup, diberikan oleh suami kepada istri untuk berbelanja, entah untuk kebutuhan rumah tangga atau hal lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X