Hal ini termasuk makruh puasa karena dikhawatirkan air akan masuk ke kerongkongan, sehingga dapat membatalkan puasa kita.
Dari Laqith bin Shabrah ra. Beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sempurnakanlah wudhu', dan basahi sela jari-jari, perbanyaklah dalam istinsyak (memasukkan air ke hidung), kecuali bila sedang berpuasa."
Kendati hadits tersebut tentang istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), namun para ulama menyakamakan hukumnya dengan kumur-kumur.
Berbekam (Mengeluarkan Darah)
Makruh puasa yang kedua adalah Berbekam. Melakukan bekam saat puasa merupakan hal yang makruh, karena berbekam akan membuat tubuh menjadi lemah.
Sumber: Diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni (II/182), Al-Baihaqi (no. 8086), Ad-Daraquthni mengatakan: “Para rawinya secara keseluruhan tsiqah dan saya tidak mengetahui adanya cacat baginya”. Di dalam kitab Fathul Baari, Ibnu Hajar mengatakan : “Perawinya secara keseluruhan merupakan perawi-perawi Imam Al-Bukhari”.
Mencicipi makanan tanpa ada hajat atau keperluan termasuk makruh puasa
Mencicipi masakan ketika puasa hukumnya makruh, kecuali ada hajat atau kebutuhan. Termasuk dalam kebutuhan adalah seorang ingin memastikan hidanganya tersaji dengan baik.
Lalu bagaimana cara kita untuk memastikan rasa dari masakan dirumah?
Caranya adalah dengan meletakan makanan di ujung lidah, dirasakan, kemudian dikeluarkan, dan tidak ditelan sedikit pun.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Wajib Tahu! 5 Gaya Hubungan Intim Ini Dilarang Dalam Islam
Menggosok Gigi
Sebaiknya menggosok gigi dilakukan setelah makan sahur. Tidak perlu diulang pada siang hari. Sebagian Ulama memakruhkan apabila seseorang berkumur-kumur atau memberus gigi ketika matahari tergelincir (pada waktu petang).
Mengumpulkan ludah dan menelannya termasuk makruh puasa ramadhan, Begitu juga menelan dahak.
Artikel Terkait
Muslim Wajib Tahu! 4 Ciri Orang Munafik Ini Sudah Diingatkan Oleh Rasulullah
Jangan Pernah Lakukan! 5 Waktu ini, Muslim Dilarang Mendirikan Shalat
Kisah Qais bin Muslim, Tidak Jadi Bertemu karena Shalat Tahajud
Apa itu Istiqomah bagi Umat Muslim, Berikut Penjelasan Quraish Shihab