Harus Dihindari! 7 Perbuatan Ini Makruh Dilakukan Saat Puasa

photo author
- Sabtu, 9 April 2022 | 20:10 WIB

Hal ini termasuk makruh puasa karena dikhawatirkan air akan masuk ke  kerongkongan, sehingga dapat membatalkan puasa kita.

Dari Laqith bin Shabrah ra. Beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sempurnakanlah wudhu', dan basahi sela jari-jari, perbanyaklah dalam istinsyak (memasukkan air ke hidung), kecuali bila sedang berpuasa."

Kendati hadits tersebut tentang istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), namun para ulama menyakamakan hukumnya dengan kumur-kumur.

 

Berbekam (Mengeluarkan Darah)

Makruh puasa yang kedua adalah Berbekam. Melakukan bekam saat puasa merupakan hal yang makruh, karena berbekam akan membuat tubuh menjadi lemah.

Sumber: Diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni (II/182), Al-Baihaqi (no. 8086), Ad-Daraquthni mengatakan: “Para rawinya secara keseluruhan tsiqah dan saya tidak mengetahui adanya cacat baginya”. Di dalam kitab Fathul Baari, Ibnu Hajar mengatakan : “Perawinya secara keseluruhan merupakan perawi-perawi Imam Al-Bukhari”.

Mencicipi makanan tanpa ada hajat atau keperluan termasuk makruh puasa

Mencicipi masakan ketika puasa hukumnya makruh, kecuali ada hajat atau kebutuhan. Termasuk dalam kebutuhan adalah seorang ingin memastikan hidanganya tersaji dengan baik.

Lalu bagaimana cara kita untuk memastikan rasa dari masakan dirumah?

Caranya adalah dengan meletakan makanan di ujung lidah, dirasakan, kemudian dikeluarkan, dan tidak ditelan sedikit pun.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Wajib Tahu! 5 Gaya Hubungan Intim Ini Dilarang Dalam Islam

Menggosok Gigi

Sebaiknya menggosok gigi dilakukan setelah makan sahur. Tidak perlu diulang pada siang hari. Sebagian Ulama memakruhkan apabila seseorang berkumur-kumur atau memberus gigi ketika matahari tergelincir (pada waktu petang).

Mengumpulkan ludah dan menelannya termasuk makruh puasa ramadhan, Begitu juga menelan dahak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X