TOPMEDIA.CO.ID - Bagaimana hukumnya shalat jika tidak membaca doa Iftitah (Allhu akbar kabirawwalhamdulillah)?
Hal inipun dijawab langsung oleh Buya Hamka di blog pribadinya, Minggu 3 April 2022.
Menurut Buya Hamka, membaca doa Iftitah dalam shalat adalah sunnah, ini dilakukan setiap shalat. Kecuali shalat jenazah yang memang di anjurkan untuk dipercepat atau shalat yang waktunya sempit yang jika membaca doa iftitah.
Baca Juga: Waktu Shalat Dhuha yang Kamu Perlu Ketahui, Berikut Penjelasannya
"Sebagian pekerjaan shalat akan dikerjakan diluar waktu. Jadi jika ada orang shalat tidak membaca doa Iftitah, maka shalatnya adalah sah hanya saja ia tidak mendapatkan kesunahan doa iftitah. Wallahu a’lam bish-shawab," tutur Buya Hamka***
Artikel Terkait
Jaga Kedaulatan NKRI, Prof Al Makin Minta Peran Aktif Mahasiswa Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme
Tata Cara Shalat Tahajjud, Berikut arti dan Maknanya
Bisa Jadi Contoh! 4 Wanita Ini Dipastikan Masuk, Inilah Hadistnya!
Berbahan Simpel, Inilah Resep Es Pisang Ijo dan Bubur Sum-Sum Cocok Untuk Takjil!
Waktu Shalat Dhuha yang Kamu Perlu Ketahui, Berikut Penjelasannya