Hukum Shalat Tanpa Baca Doa Iftitah

photo author
- Minggu, 3 April 2022 | 20:45 WIB
Ilustrasi foto, shalat Dhuha  (Tima Miroshnichenko from Pexels)
Ilustrasi foto, shalat Dhuha (Tima Miroshnichenko from Pexels)

TOPMEDIA.CO.ID - Bagaimana hukumnya shalat jika tidak membaca doa Iftitah (Allhu akbar kabirawwalhamdulillah)?

Hal inipun dijawab langsung oleh Buya Hamka di blog pribadinya, Minggu 3 April 2022.

Menurut Buya Hamka, membaca doa Iftitah dalam shalat adalah sunnah, ini dilakukan setiap shalat. Kecuali shalat jenazah yang memang di anjurkan untuk dipercepat atau shalat yang waktunya sempit yang jika membaca doa iftitah.

Baca Juga: Waktu Shalat Dhuha yang Kamu Perlu Ketahui, Berikut Penjelasannya

"Sebagian pekerjaan shalat akan dikerjakan diluar waktu. Jadi jika ada orang shalat tidak membaca doa Iftitah, maka shalatnya adalah sah hanya saja ia tidak mendapatkan kesunahan doa iftitah. Wallahu a’lam bish-shawab," tutur Buya Hamka***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: BuyaYahya.org

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X