Hukum Bermakmum Kepada Imam Tidak Fasih, Buya Yahya : Perhatikan Sholat Mu

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 05:30 WIB
Ilustrasi, seseorang yang sedang Sholat (Pixabay)
Ilustrasi, seseorang yang sedang Sholat (Pixabay)

TOPMEDIA.CO.ID - Menjalankan sholat 5 waktu, baik berjamaah maupun tidak berjamaah. Haruslah diketahui oleh setiap umat muslim, karena terdapat tata cara tersendiri.

Apalagi, sebentar lagi memasuki puasa Ramadhan, berjamaah sholat 5 waktu adalah hal penting, kerena untuk menambah amal di akhirat.

Namun, apabila mendapatkan imam yang fasih dalam membaca ayat Al Qur'an, terdapat hukum tersendiri.

Baca Juga: Cara Seorang Wanita Melamar Laki Laki, Buya Yahya : Ini Pernah Dilakukan Sayyidah Khadijah

Kali ini, Buya Yahya menjelaskan, mengenai hukum berjamaah sholat 5 waktu, dengan imam yang tidak fasih.

Menurut Buya Yahya, bahwasanya syarat menjadi imam adalah sholat sendiri sudah sah menurut dirinya sendiri.

Kedua, kata Buya Yahya, sah menurut makmum, maka dia bisa jadi imam untuk orang lain.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Malam Laillatul qadar, Buya Yahya : Selagi Nafas di Badan, Segera Cari di puasa Ramadhan

Adapun, sambung Buya Yahya, jika sholat sah menurut imam dan tidak sah menurut makmum, maka dalam Mazhab Syafi’i ada dua pendapat yang keduanya bisa diambil.

"Pendapat pertama dari Al’ibrah bi’tiqadil makmum, maksudnya jika sholat imam menurut makmum tidak sah, seperti jika bacaan imam tidak fasih atau imam tidak membaca bismillah dalam fatihah, maka bagi makmum yang fasih atau biasa dengan bismillah tidak sah sholat nya, jika menjadi makmum dengan imam tersebut," kata Buya Yahya dalam blog pribadinya, dikutip langsung, pada hari Selasa 29 Maret 2022.

"Pendapat kedua, dari Al’ibrah bi’tiq adil imam, maksudnya jika imam sudah sah menurut imam, maka siapapun boleh menjadi makmum dengannya, maka sholat makmum tetap sah, biarpun dia biasa membaca bismillah dan imam-nya ternyata tidak membacanya. Pendapat yang kedua inilah yang lebih layak dihadirkan, untuk meredam perdebatan," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Wanita BO Tak Perlu Khawatir, Ini Pesan Nabi Muhammad SAW Tentang Keperawanan, Begini Kata Buya Yahya

Ada beberapa tatakrama jadi imam yang harus diperhatikan diantaranya, Buya Yahya menegaskan, adalah tahu diri.

"Jika bacaan anda tidak bagus, sementara ada orang yang lebih bagus atau anda ikut pendapat imam Malik yang mengatakan bismillah tidak wajib dibaca, sementara makmum ikut pendapat yang mewajibkan bismillah, maka janganlah anda memaksakan diri jadi imam, sebab hal itu hanya membuat gundah para makmum yang kebanyakan orang awam," tegas Buya Yahya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: BuyaYahya.org

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X