Bagaimana Hukum Tabarruk? Apa Dalil dan Seperti Apa Tabarruk yang Dianjurkan Rasulullah SAW

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 22:53 WIB
Ilustrasi Tabarruk (Foto: nu.or.id)
Ilustrasi Tabarruk (Foto: nu.or.id)

Para sahabat Nabi hanya mencukupkan diri mereka dengan meneladani perbuatan, perkataan, jalan hidup yang mereka ambil dari Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Ini semua menunjukkan bahwa para sahabat bersepakat (ijma) untuk meninggalkan perbuatan tersebut.” (Al-I’tisham, 2: 8-9).

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Ber-tabarruk dengan bekas-bekas peninggalan orang-orang saleh tidaklah dibolehkan. Hal itu hanya dibolehkan khusus terhadap Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.

Karena Allah memang telah menjadikan jasad dan kulit beliau mengandung keberkahan. Adapun orang lain tidak bisa di-qiyas-kan kepada beliau, karena dua alasan:

Pertama, para sahabat tidak pernah melakukan hal tersebut terhadap orang lain selain Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Andai perbuatan itu baik, tentu para sahabat Nabi-lah yang sudah terlebih dahulu melakukannya.

Kedua, menutup jalan menuju kesyirikan. Karena ber-tabarruk kepada bekas-bekas peninggalan orang saleh selain Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengantarkan kepada ghuluw dan ibadah kepada selain Allah. Sehingga wajib untuk dicegah.” (Fathul Bari [3: 130], [1: 144] yang di-ta’liq oleh Syaikh Ibnu Baaz)

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Sumber: muslim.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X