Para sahabat Nabi hanya mencukupkan diri mereka dengan meneladani perbuatan, perkataan, jalan hidup yang mereka ambil dari Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Ini semua menunjukkan bahwa para sahabat bersepakat (ijma) untuk meninggalkan perbuatan tersebut.” (Al-I’tisham, 2: 8-9).
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Ber-tabarruk dengan bekas-bekas peninggalan orang-orang saleh tidaklah dibolehkan. Hal itu hanya dibolehkan khusus terhadap Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.
Karena Allah memang telah menjadikan jasad dan kulit beliau mengandung keberkahan. Adapun orang lain tidak bisa di-qiyas-kan kepada beliau, karena dua alasan:
Pertama, para sahabat tidak pernah melakukan hal tersebut terhadap orang lain selain Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Andai perbuatan itu baik, tentu para sahabat Nabi-lah yang sudah terlebih dahulu melakukannya.
Kedua, menutup jalan menuju kesyirikan. Karena ber-tabarruk kepada bekas-bekas peninggalan orang saleh selain Nabi shallallahu ’alaihi wasallam mengantarkan kepada ghuluw dan ibadah kepada selain Allah. Sehingga wajib untuk dicegah.” (Fathul Bari [3: 130], [1: 144] yang di-ta’liq oleh Syaikh Ibnu Baaz)
Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.
Artikel Terkait
10 Perbuatan Ini Dibenci oleh Allah SWT, Nomor 3 dan 10 Banyak Dilakukan Kaum Muslim
Ternyata Umat Muslim Dituntut Kaya, Benarkah? Ini Petikan Ahli Hikmah dalam Sebuah Riwayat
Umat Muslim Wajib Tahu! Inilah Doa Membersihkan Seluruh Dosa Latin dan Arab
5 Hal Penting Tata Cara dan Adab Dalam Berdoa yang Seringkali Diabaikan Umat Muslim
Mengenali Tugas dan Daftar Nama 10 Malaikat yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Tokoh Ahli Kedokteran Muslim yang Karyanya Jadi Rujukan Dokter di Dunia Hingga Saat Ini
Cara Muslim Untuk Mendapatkan Hidup Dunia dan Akhirat, Kenali 5 Cara Ini yang Dianjurkan
Jelang Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023, Berikut Ini Pesan Gus Baha untuk Umat Muslim
Musik, Peragaan Busana Muslim hingga Menu ala Timteng ! Cara The Surosowan Sambut Ramadan
Niat Puasa Satu Bulan Full Saat Bulan Ramadan, Apakah Diperbolehkan? Muslim Wajib Tahu