TOPMEDIA – Gedung Juang 45 Rangkasbitung meruapakan Gedung Cagar Budaya di Rangkasbitung Lebak Banten kini resmi dikelola komunitas Saidjah Forum, terhitung sejak Juni 2022 hingga 2024.
Hak Bedomisili pengelolaan Saidjah Forum yang merujuk pada Surat Keputusan (SK) Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak tahun 2022. Kabar ini jadi angin segar aktifasi ruang publik dan kreativitas di Rangkasbitung
Saidjah Forum adalah komunitas yang bergerak sebagai pusat studi seni dan kebudayaan, berdiri sejak tahun 2005 di Lebak Banten.
Baca Juga: Menara Air di Rangkasbitung, Kenangan Arsitektur Belanda di Tengah Makam Pahlawan
Komunitas Saidjah Forum kini resmi mengaktifasi Gedung Juang 45 Rangkasbitung untuk ruang kreatif dan ruang publik kota Rangkasbitung.
Inisiasi yang mereka ajukan dikarenakan tidak adanya ruang kreatifitas dan ruang publik yang memadai di kota Rangkasbitung. Atas dasar itu Saidjah Forum mengajukan diri untuk mengaktifasi Gedung Juang 45 Rangkasbitung.
Sekretaris Saidjah Forum Badrul Munir mengatakan, “Langkah pertama yang ingin dilakuan adalah secepatnya membuat kegiatan berkesenian di ruang publik yang representative untuk menopang ekosistem seni, budaya, ekonomi dan pariwisata di Kabupaten Lebak,” kata Badrul Munir.
Baca Juga: Rangkasbitung Alami Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Lebak
“Dengan adanya program regular dan tahunan diharapkan akan memberi dampak dan mengangkat wacana pembangunan kota industri kreatif Rangkasbitung yang mandiri dan keberlanjutan.”
Semangat kebersamaan membangun peradaban kota sesuai dengan Gedung Juang 45 Rangkasbitung. Gedung tersebut semoga jadi pusat Ruang Kreatif Rangkasbitung yang memadai.
“Pemberdayaan Gedung Juang 45 Rangkasbitung jadi Ruang Kreatif sejalan dengan lima tahun setelah Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang sah,” terang Badrul Munir.
Baca Juga: Budidaya Ikan Nila dan Menipisnya Pasokan Ikan Segar di Rangkasbitung
Merujuk pada kebijakan pemajuan kebudayaan tahun 2020-2021, kementerian keuangan mengalokasikan anggaran dana abadi kebudayaan sebesar Rp 3 triliun dan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Dikutip dari laman Kementrian Keuangan, selama dua tahun dana itu menghasilkan keuntungan Rp 200 miliar.
Dana hasil pengelolaan inilah yang kemudian ditawarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada semua pelaku kegiatan budaya di berbagai kota di Indonesia.
Artikel Terkait
Resep Membuat Kue Gipang Gula Merah ala Orang Rangkasbitung
Resep Membuat Kue Sasagon ala Orang Rangkasbitung
Harga Madu Asli dari Petani Lebah di Lebak Rangkasbitung
Tol Rangkasbitung - Jakarta, Tarif 2022
Jadwal Film di Bioskop NSC Rangkasbitung Hari Ini