Urus Pajak Tidak Perlu Repot, Coba Aplikasi BisaAja

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 20:56 WIB
Aplikasi Digital BISAAJA, Hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat surat kendaraan. (TOPmedia)
Aplikasi Digital BISAAJA, Hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat surat kendaraan. (TOPmedia)

TOPMEDIA – Bayar pajak kendaraan merupakan kewajiban bagi seluruh pemilik kendaraan. Aplikasi cek pajak kendaraan berikut ini bisa membantumu mengecek berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Merespon perilaku konsumen di era digital, aplikasi BisaAja melayani transformasi digital dalam memenuhi kebutuhan dunia usaha dan perorangan di Indonesia.

Layanan BisaAja berinovasi memberikan solusi pengurusan surat-surat kendaraan bermotor secara digital baik untuk perorangan maupun perusahaan.

Baca Juga: Pemerintah Kota Cilegon Luncurkan Aplikasi E-SAKIP Next Generation

BisaAja tidak hanya menjadi solusi tetapi memiliki peranan untuk membantu dan mempermudah masyarakat untuk pengurusan surat-surat kendaran bermotor dengan sistem aplikasi digital.

Selain itu layanan BisaAja juga memberikan layanan prima dan solusi kepada masyarakat dalam pelayanan jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor dengan lebih cepat dan mudah.

Dampak multiplier effectnya BisaAja dapat membuka lapangan kerja baru, membantu program pemerintah tertib administrasi, dan membantu program pemerintah meningkatkan pendapatan pajak.

Baca Juga: Halu Madrid plesetan Hala Madrid menggema di aplikasi TikTok

Dengan adanya layanan digital BisaAja masyarakat tidak perlu repot dan bingung lagi untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, klik www.bisaaja.id atau melalui aplikasi BisaAja.

Segera pilih layanan yang kita butuhkan dan team bisaaja.id akan malakukan penjemputan berkas dan memproses di samsat yang dituju secara cepat, aman dan mudah.

Adapun layanan pengurusan surat-surat yang kami layani, perpanjangan STNK tahunan, perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat baru), balik nama, mutasi antar samsat (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi), mutasi luar kota (tarik berkas), hingga STNK hilang.

Baca Juga: Aplikasi Cek Bansos, Inovasi Kementerian Sosial Libatkan Masyarakat untuk Pengelolaan Bansos Tepat Sasaran

BisaAja memberikan solusi digital dengan harapan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus membantu program pemerintah di masa pandemi.

Layanan BisaAja masih dalam area DKI Jakarta, Depok, Bekas, Tanggerang kota, dan Tanggerang Selatan (Plat B). Dalam waktu dekat BisaAja akan mencangkup area area lain di Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X