Cara isi eHAC aplikasi PeduliLindungi domestik sebagai syarat wajib mudik Lebaran 2022, baik melalui jalur darat, laut dan udara.
Sebelumnya Pemerintah melalui Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI (DTO Kemenkes) mewajibkan pemudik meng-isi eHAC aplikasi PeduliLindungi sebagai sarat wajib mudik domestik Lebaran 2022.
Cara isi eHAC PeduliLindungi jelang mudik domestik Lebaran 2022 ini wajib dan tidak sulit, sobat mudik bisa langsung memulainya dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, setelah sukses, selanjutnya sobat mudik akan diminta untuk membuat akun baru atau log in bila bagi telah memiliki akun PeduliLindungi, kemudian klik fitur eHAC, lalu pilih Buat eHAC. Langkah selanjutnya adalah mengikuti petunjuk yang tersedia.
Baca Juga: Tarif Tol Bakauheni-Palembang Terbaru 2022
Cara Isi eHAC Apikasi PeduliLindungi Domestik Mudik Lebaran 2022
• Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
• Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
• Klik fitur 'eHAC', lalu pilih 'Buat eHAC'
• Pilih 'Domestik' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
• Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi
• Pilih tanggal keberangkatan
Baca Juga: Tarif Tol Integrasi Cikupa-Rangkasbitung 2022
Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan. Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
Artikel Terkait
Tarif Tol Cikupa-Serang Timur 2022
Tarif Tol Jakarta-Palembang 2022
Tarif Tol Bakauheni- Lampung 2022
Tarif Tol Integrasi Cikupa-Rangkasbitung 2022
Tarif Tol Bakauheni-Palembang Terbaru 2022