TOPMEDIA - Pondok Pesantren Irhamna Bil Quran, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang mewisuda sebanyak 101 hafiz dan hafizah, Minggu (23/4/2022). Prosesi wisuda yang dihadiri Rektor UIN SMHB Serang tersebut merupakan wisuda angkatan kelima sejak pondok pesantren tersebut berdiri enam tahun lalu.
Kegiatan wisuda akbar dilaksanakan di Pondok Pesantren Irhamna Bil Quran Cabang III, di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Proses wisuda diawali dengan persembahan tari saman asal Aceh. Penampilan mereka memukau hadirin yang sejak awal sudah siap menantikan rangkaian acara puncak wisuda angkatan kelima tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara puncak prosesi penyematan mahkota dan sorban serta ikrar untuk wisudawan dan wisudawati.
Ketua Rifyal Ahmad Lugowi, selaku perwakilan wali santri mengapresiasi wisudawan dan wisudawati dan keluarga besar Pondok Pesantren Irhamna Bil Quran.
Baca Juga: Pandangan Bupati Serang Tentang Pondok Pesantren, Khawatir Terjerumus
Apresiasi itu disampaikan sehubungan dengan metode menghafal Alquran dan kitab kuning yang berhasil melahirkan hafiz dan hafizah serta penghafal kitab kuning.
Sebagai bentuk apresiasi tersebut, pihaknya memberikan kesempatan kepada lulusan Irhamna Bil Quran untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, dengan bea siswa penuh. Hanya, calon mahasiswa tersebut harus memiliki rekomendasi dari Pimpinan Pondok Pesantren.
“Kami sudah bekerja sama dengan Irhamna. Salah satu kerja samanya yaitu, beasiswa untuk lulusan Irhamna Bil Quran. Sekarang sudah ada yang kuliah di Babunnajah untuk angkatan pertama, yaitu para ustaz Irhamna,” katanya.
Apakah tidak melalui tes akademik terlebih dahulu, “Kalau tes akademik tetap dilakukan. Hanya saja, kami sangat mempertimbangkan rekomendasi dari pihak pondok pesantren,” ucapnya.
Sementara, kejutan-kejutan demi kejutan juga ditampilkan panitia acara wisuda, mulai dengan demontrasi atau uji publik hafalan Alquran dan dan hafalan kitab kuning. Hadirin yang terdiri atas wali santri dan keluarga serta keluarga besar Pondok Pesantren Irhamna Bil Quran terpukau dengan kemampuan santri Irhamna, baik penghafal Alquran maupun penghafal kitab kuning.
Mereka diuji dengan membaca atau menghadfal ayat yang diminta penguji. Mereka tak ragu menjelaskan makna dari ayat yang dibaca. Bahkan, ketika penguji meminta menghafal secara acak, para hafiz dan hafizah dengan lancar menghafal ayat tersebut. Bahkan, mereka dengan fasih menyebutkan halaman dan posisi ayat tersebut.
Baca Juga: Pengajuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2022 Telah Dibuka Mulai 1 - 25 Maret
“Coba bacakan ayat terpanjang dalam Alquran, sebutkan ayat berapa,” kaya pengujji. Lalu hafiz-hafizah menghafal ayat tersebut (ayat 282, red). Penguji lalu menambahkan pertanyaan, “Ayat berapa, halaman berapa dan posisi halamannya ada di mana. Santri dan santriawan pun menjawab dengan fasih dan benar.
Kemudian penguji kembali menanyakan kepada peserta, “Mengatur tentang apa ayat tersebut, jelaskan.” Santri pun dengan cermat menjelaskan apa isi kandungan dalam ayat terpanjang yang tercantum dalam Surat Albakarah tersebut.
Begitupun saat ustaz menguji kemampuan menghafal kitab kuning, perwakilan santri yang maju ke panggung dengan lancar menghafal materi yang dipertanyakan. Perwakilan santri yang di antaranya putra dari Rektor UIN SMHB Banten, Wawan Wahyudin diminta melanjutkan hafalan kitab kuning, seperti alfiah, metode irhamna, matan takrib, dan lain-lain. Hadirin pun menyambut antusias, karena para santri mampu menjawab tantangan penguji.
Artikel Terkait
Luncurkan Rumah Hafidz Adhyaksa, Kajati Banten Ingin Tumbuhkan Integritas
Pandangan Bupati Serang Tentang Pondok Pesantren, Khawatir Terjerumus
Demokrat Kabupaten Pandeglang Ketua Baru, Mulai Susun Strategi Rebut Kursi Bupati
Bersama Kementrian Agama, Syafrudin Ajak Lurah Ikuti Pesantren Kilat di Kota Serang
Banten Kreatif Festival Kembali Hadir Ditengah Tengah Masyarakat Kota Serang