Diketahui, Kominfo tengah membuat rencana untuk memutus akses media sosial X lantaran kebijakannya yang mengizinkan unggahan konten pornografi di platform milik miliader Elon Musk.
Hal itu dibagikan oleh NSFW atau singkatan dari Not Safe For Work yang menuliskan bahwa konten pornografi hanya cocok dilihat oleh orang dewasa dan tidak diperbolehkan dilihat di tempat kerja.
“Kalian bisa membagikan konten telanjang atau perilaku seksual dewasa yang dibuat dan disebarkan secara suka sama suka, tapi diberi label dengan baik dan tak menampilkan secara mencolok,” tulis X di halaman Pusat Bantuan dilansir dari Variety.
X menerangkan bahwa konten dewasa adalah sebuah materi yang dibuat dan disebarkan secara suka sama suka.***