Dijanjikan 'Masuk Surga', Dua Pimpinan Ponpes di NTB Dilaporkan Cabuli Santriwatinya Sejak 2012 Silam

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 20:16 WIB
Ilustrasi para santriawati (Foto: zonamahasiswa)
Ilustrasi para santriawati (Foto: zonamahasiswa)

TOPMEDIA - Dunia pondok pesantren Indonesia kembali dicoreng dengan aksi tak bertanggung jawab dari oknum oknum tenaga pendidik.

Kali ini, dua oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur, NTB diduga mencabuli 41 santriwatinya.

Dilansir oleh TOPmedia.co.id dari akun instagram @zonamahasiswa.id, modus yang digunakan keduanya untuk menjerat korban adalah menjanjikan jika mereka bisa masuk surga jika menurut.

Kedua oknum pimpinan ini berinisial HSN dan LM. HSN dan LM sendiri sudah ditangkap oleh pihak polisi dengan waktu yang berbeda.

Baca Juga: Inilah Daftar 7 Anggota KPU Banten 2023 Sampai 2028 Yang Telah Ditetapkan KPU RI

Dari hasil pemeriksaan polisi, HSN sendiri bahkan membuka 'kelas pengajian seks' untuk para korban.

HSN membuka kelas pengajian itu khusus untuk menjerat santriwati yang sudah lama dia incar.

Di kelas tersebut, HSN mengajarkan bagaimana caranya berhubungan int!m kepada santriwatinya.

Aksinya ini sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2012 silam, bahkan sudah ada santriwati yang berkali-kali diperkosa.

Baca Juga: Kadinkes Banten Ajak Masyarakat Banten Kenali Gejala Malaria dan Cara Pencegahannya

Kedua oknum pimpinan ponpes ini bahkan mengancam para santriwatinya. Keduanya mengancam anak didiknya itu akan celaka jika tidak menuruti perintahnya.

Bahkan, LM mengatakan jika perbuatannya itu adalah restu dari nabi.

Peristiwa itupun kini tengah menjadi perbincangan para netizen Indonesia yang menyayangkan kelakuan para pendidik tersebut. 

"Dan terjadi lagi seperti ini. Apakah pemerintah kita selanjutnya akan benar-benar fokus evaluasi terhadap sistem pendidikan di pesantren?," ucap akun @classprogram.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X