Layanan Mudik Gratis Bagi Penumpang Kereta Api, Pendaftaran Dibuka Sampai 3 Mei 2023

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 01:12 WIB
Aturan terbaru vaksin untuk penumpang Kereta Api (KAI)
Aturan terbaru vaksin untuk penumpang Kereta Api (KAI)

TOPMEDIA - Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan menyediakan layanan mudik gratis Tahun 2023 untuk pengguna Kereta Api, Ini syarat dan ketentuannya.

Pendaftaran untuk mudik gratis menjadi penumpang Kereta Api dimulai pada 1 Maret hingga 3 Mei 2023. Nah bagi anda yang ingin mendafatarkan diri untuk ikut program mudik gratis dengan jadi penumpang Kereta Api, buruan daftar sebelum terlambat.

Kementrian Perhubungan telah menentukan aturan dan persyaratan yang harus dipatuhi bagi para peserta arus mudik dan arus balik gratis untuk Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: Jaringan Indosat 100 Persen Terintegrasi, Nikmati Aktivitas Ibadah Ramadan, Libur Lebaran di Kampung Halaman

Persyaratan mudik gratis pengguna Kereta Api diantaranya:

1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
3. WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
3. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
6. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
7. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Baca Juga: Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Tambah Tower BTS Lebih Dari 10 Ribu

Selain arus mudik, Kemenhub juga menyediakan layanan gratis arus balik yang pendaftarannya dibuka pada 23 Maret sampai 7 April 2023.

Persyaratan untuk menjadi peserta balik gratis antara lain:
1. Wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku;
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
3. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
4. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
5. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 23 Maret s.d 7 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB

Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya).

Mulai 25 Maret s.d 15 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X