Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' pernah menyampaikan bahwa, para ulama Syafi'iyah dan pendapat Imam Syafi'i tetap disunnahkan bagi orang yang berpuasa saat berwudhu untuk berkumur kumur.
Kemudian memasukkan air dalam hidung, sebagaimana yang tidak berpuasa disunnahkan demikian.
Akan tetapi bagi yang berpuasa disyaratkan tidak berlebih lebihan (mubalaghah).
Pendapat ulama Syafi'iyah adalah batal jika memasukkan airnya berlebihan. Namun jika tidak berlebihan, tidaklah batal.Wallahualam***
Artikel Terkait
Banyak Posisi Kosong! PT Indoseiki Metal Utama Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Jatake Tangerang
Dibutuhkan Segera! PT Sebastian Citra Indonesia (Roti'O) Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Jakarta
Tips Sahur dan Buka Bagi Ibu Menyusui di Bulan Ramadan, Agar Puasa Tetap Lancar
Syarat Mudah! PT Mulia Boga Raya Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Cikarang Bekasi, Cek Posisinya Disini
Inilah Penjelasan Keutamaan Tadarus Pada Bulan Ramadan, Rugi yang Tak Melakukan
6 Mitos Yang Membatalkan Puasa Ramadan, Sikat Gigi Siang Hari Paling Sering?
27 Ide Nama Bayi Perempuan Islami dari Bahasa Arab, Artinya Cantik dan Sempurna
23 Nama Bayi Laki Laki Islami yang Lahir di Bulan Ramadhan 2023, Artinya Pemimpin dan Tampan
Butuh 5 Orang! PT Avia Avian Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Posisi Admin Produksi Penempatan Serang Banten
25 Nama Bayi Perempuan Islami yang Lahir di Bulan Ramadhan 2023, Artinya Bidadari Surga dan Cantik