Berkumur dan Sikat Gigi Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Versi Nahdlatul Ulama 

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:56 WIB
Ilustrasi pelajar Nahdatul Ulama (Foto: nu.or.id)
Ilustrasi pelajar Nahdatul Ulama (Foto: nu.or.id)

Baca Juga: Butuh 5 Orang! PT Avia Avian Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Posisi Admin Produksi Penempatan Serang Banten

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' pernah menyampaikan bahwa, para ulama Syafi'iyah dan pendapat Imam Syafi'i tetap disunnahkan bagi orang yang berpuasa saat berwudhu untuk berkumur kumur.

Kemudian memasukkan air dalam hidung, sebagaimana yang tidak berpuasa disunnahkan demikian.

Akan tetapi bagi yang berpuasa disyaratkan tidak berlebih lebihan (mubalaghah). 

Pendapat ulama Syafi'iyah adalah batal jika memasukkan airnya berlebihan. Namun jika tidak berlebihan, tidaklah batal.Wallahualam***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X