"Kalau dihitung, para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966," kata Iwan.
Dampak bagi Karyawan
Kepailitan PT Sritex berdampak besar terhadap tenaga kerja, di mana sekitar 8 ribu karyawan di Kabupaten Sukoharjo kehilangan pekerjaan.
Secara keseluruhan, ada 12 ribu karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang terdampak.
"Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat," ujar Iwan.
Iwan juga mengapresiasi dukungan pemerintah selama proses kepailitan ini berlangsung.
Ia menegaskan bahwa manajemen Sritex akan tetap kooperatif dalam proses pemberesan kepailitan agar berjalan lancar dan hak-hak karyawan tetap terpenuhi.
Sementara itu, kurator Denny Ardiansyah menambahkan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan bagian dari syarat administratif agar para karyawan dapat segera mencari pekerjaan baru.
"Oleh karena itu kami fasilitasi dengan meminta petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan datang ke pabrik Sritex, sehingga para karyawan tidak perlu mendatangi kantor dinas atau BPJS," jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa hak-hak karyawan menjadi prioritas utama dalam daftar tagihan utang yang akan dibayarkan.
Sebelumnya, rapat kreditur telah menyepakati bahwa keberlanjutan usaha tidak dapat dilakukan, sehingga proses pemberesan utang akan segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur kepailitan.***
Artikel Terkait
Rumor Asisten Pelatih Baru Garuda Muda Frank Van Kempen: Erick Thohir Bakal Pastikan ke Gerald Vanenburg
Buntut Petinggi Pertamina Oplos Pertamax, Mesin Kendaraan Bisa Saja Alami Bahaya Ini
Gubernur Banten Dan Wakil Gubernur Ikuti Retret Bareng di Akmil Magelang
Chandra Asri Group dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Tekan Nota Kesepahaman, Dukung Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi
Prabowo Perintahkan Para Menteri Bantu Rakyat Agar Bisa Menjangkau Harga Pangan Pada Bulan Ramadan
Rayakan HUT Ke 32 Tahun, Inilah 10 Capaian Kinerja Pemkot Tangerang Selama 1 Tahun Terakhir
HUT Kota Tangerang Ke 32 Tahun, Ini Deretan Harapan dan Do'a Masyarakat, Ada Yang Belum Terwujud
Komisi XII DPR RI Dukung Langkah Kementerian LH/BPLH Tutup Permanen Praktek Pengelolaan Sampah Open Dumping
Sritex vs Sanken Dua Pabrik Besar Tanah Air Kini Bakal Gulung Tikar, Begini Alasan di Balik Kebangkrutannya
Kronologi Kejadian Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap saat Ramai Kasus Korupsi, Pertamina Bilang Begini