“Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada 2 atau 3 bukti berkait dengan keterangan ahli,” kata Usman.
Usman juga mengklaim jika video CCTV dari pihak Paula tidak utuh.
“Ada video, yang kalau menurut Baim, lebih penting untuk dikupas, tapi tidak disampaikan oleh Paula,” ujar Usman.
“Itu memang dinyatakan ahli bahwa dia tidak memeriksa secara utuh,” tambahnya.
Sidang cerai Baim dan Paula akan digelar lagi pada 5 Maret 2025 mendatang.***
Artikel Terkait
3 Usulan Masyarakat Kota Tangsel Ditampung, Budi Prajogo : Kita Usulkan Ke Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
Anggota DPRD Kota Serang Tampung Aspirasi Masyarakat Cimuncang, Udra Sengsana : Soal Pendidikan dan Kesehatan
Tok, Ilyas Resmi Gantikan Rafli jadi Ketua Wapala Tapak Guriang SMAN 1 Ciruas Periode 2025-2026
Serap Aspirasi Masyarakat di Lingkungan Kaong, Anggota DPRD Kota Serang Edy Irianto Tawarkan Program BPJS Ketenagakerjaan
Penghargaan GI BEI 2025: Apresiasi Kinerja dan Kontribusi Galeri Investasi BEI
Fajar Hadi Prabowo Ajak Pengusaha di Kota Cilegon Jaga “Trust” dalam Dunia Usaha
Presiden Prabowo Sebut AHY dan Gibran Berpotensi Bersaing dalam Pilpres di Masa Depan
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Ini Sejumlah Modifikasinya
Beban Anggaran Baru Desain Ulang Gedung di Ibu Kota Nusantara
Masyarakat Bisa Ikut Tuntut Ganti Rugi di Kasus Korupsi Pertamina