“Makanya saya pikir, bagus nih kami pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengarkan, dan sadar hukum,” imbuhnya.
“Kadang-kadang kami cuma bisa dengar dan lihat yang ada di media sosial padahal mungkin UU tidak seperti itu,” tambahnya.
Agnez juga mengungkapkan dalam momen tersebut juga ia gunakan untuk berbagi pengalaman yang ia rasakan saat bergabung dengan Lembaga Manajemen Kolektif di Amerika selama 12 tahun.
“Kami hanya berdiskusi dan berbagi pengalaman, termasuk bagaimana sistem di Amerika,” ujarnya.
Respon Agnez Mo tentang Kasasi Perkaranya dengan Ari Bias
Saat ditanya tentang pengajuan kasasi atas putusan dari tuntutan Ari Bias, Agnez Mo tak mau banyak berkomentar.
Ia mengatakan kalau kasusnya masih berjalan dan tidak bisa mengungkapkan detail langkah selanjutnya.
“Kan on going case, nggak bisa dikasih tau dong,” ujar Agnez.
Rincian Denda Konser Agnez Mo pada Ari Bias
- Konser tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp500.000.000
- Konser tanggal 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp500.000.000
- Konser tanggal 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp500.000.000
Tergugat atau Agnez Mo juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.580.000
Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst, dengan penggugat Ari Sapta Hernawan (Ari Bias) dan tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo).***
Artikel Terkait
Pramono Anung Siap Pimpin 55 Kepala Daerah yang Tunda Retret, Hasto Wardoyo: Jadwalnya akan Diatur
Rp300 Triliun Efisiensi Anggaran Langsung Masuk ke Danantara, Prabowo Sebut Siap Investasi 20 Proyek Nasional
Tak Hanya Pneumonia, Dokter Diagnosis Paus Fransiskus dengan Gagal Ginjal dan Minta Istirahat Total
Dokter Ungkap Kondisi Paus Fransiskus Tidak Dalam Bahaya Meninggal Dunia, Ini yang Sedang Dialami
Sertifikat Retret di Magelang Jadi Bentuk Apresiasi Kepala Daerah,Tito Karnavian Sebut Isinya Bisa Tak Sama
TOK! MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Harus Dilakukan Pemilihan Suara Ulang Oleh KPU
Marak Penipuan Kerja Online, Annisa Mahesa Minta OJK Kaji Penyelesaian Konflik IASC
Wagub Banten Dimyati Natakusumah Sidak Kantor BKD dan Dindikbud
Gubernur Banten Andra Soni Bicara Intervensi Pembangunan Jalan Hingga Desa Saat Retret
Daftar Petinggi Danantara yang Akan Mengelola 7 BUMN Besar, Apa Tugas dan Fungsinya?