Dokter Ungkap Kondisi Paus Fransiskus Tidak Dalam Bahaya Meninggal Dunia, Ini yang Sedang Dialami

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 14:52 WIB
Paus Fransiskus Disebut Oleh Dokter Memiliki Ketahanan yang Luar Biasa. (instagram.com/franciscus)
Paus Fransiskus Disebut Oleh Dokter Memiliki Ketahanan yang Luar Biasa. (instagram.com/franciscus)

Pernyataan Vatikan juga mengungkapkan bahwa meskipun dalam kondisi kritis, Paus tetap sadarkan diri dan mampu menghabiskan sebagian waktu dengan duduk di kursi.

Meskipun mengalami ketidaknyamanan yang lebih besar dibandingkan hari sebelumnya.

Dokter menyebut prognosisnya masih "reserved," yang berarti belum ada cukup data untuk memperkirakan perkembangan kesehatannya.

Baca Juga: Rp300 Triliun Efisiensi Anggaran Langsung Masuk ke Danantara, Prabowo Sebut Siap Investasi 20 Proyek Nasional

Apakah Paus dalam Kondisi Bahaya Meninggal Dunia?

Kondisi kesehatan Paus Fransiskus tetap menjadi perhatian utama, terutama mengingat faktor usia dan riwayat penyakit paru-parunya.

Dokter menegaskan bahwa meskipun kesehatannya belum sepenuhnya pulih, beliau tidak berada dalam kondisi yang mengancam nyawa saat ini.

Dalam konferensi pers di RS Gemelli pada Sabtu, Profesor Dr. Sergio Alfieri menjelaskan, "Pertanyaannya adalah, apakah Paus sudah pulih dari bahaya? Tidak, Paus belum pulih dari bahaya."

Namun, ia juga menekankan, "Jika Anda kemudian bertanya apakah dia dalam bahaya meninggal saat ini, jawabannya tetap tidak."

Dr. Luigi Carbone menambahkan bahwa kondisi paru-paru Paus yang sudah mengalami pengangkatan sebagian sejak muda turut memengaruhi kesehatannya saat ini.

Namun, Alfieri juga menyebut bahwa meskipun dianggap rapuh, Paus Fransiskus memiliki ketahanan tubuh yang luar biasa.

Baca Juga: Teruskan Perjuangan Desmon, Hijaz Pimpin PD TIDAR Banten

Perawatan di Rumah Sakit Gemelli

Saat ini, Paus Fransiskus dirawat di kamar kepausan khusus di lantai 10 Rumah Sakit Gemelli.

Beliau sudah mampu bergerak antara tempat tidur, kursi, serta kapel kecil di sampingnya untuk berdoa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X