Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps akan Segera Terwujud, Bagaimana Kualitas dan Kecepatannya?

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 12:30 WIB
Ilustrasi Internet Murah (Dok Istimewa)
Ilustrasi Internet Murah (Dok Istimewa)

Baca Juga: Timbun Tabung Elpiji 3 Kg di Rumahnya, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kompak Jawab Begini

Target Internet Murah dan Regulasi Pendukung

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan dalam waktu dekat masyarakat dapat menikmati layanan internet kabel dengan kecepatan hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau, antara Rp100.000 hingga Rp150.000.

Untuk mendukung pencapaian target ini, Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Adis Alifiawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi publik guna menyusun dua regulasi utama.

"Satu, rancangan peraturan menteri (PM) tentang pita 1,4 [GHz] untuk layanan BWA [Broadband Wireless Access]. Satu lagi, rancangan keputusan menteri (KM) tentang standar teknis perangkat," ujar Adis saat ditemui di Jakarta Pusat, dikutip Selasa 11 Februari 2025.

Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat penetrasi internet kabel di Indonesia.

"Barang siapa yang berminat terhadap frekuensi ini, kami ingin mereka komit. Layanan yang di-deliver itu, bisa ada di range harga yang achievable atau affordable buat masyarakat. Kisarannya, riset kami, di range Rp100.000 sampai Rp150.000," tambahnya.

"Kita ingin speed-nya bisa yang up to 100 Mbps. 100 Mbps itu up to, gitu ya. Kan kita berbicara, solusinya solusi berbasis frekuensi," terang Adis.

Sebelumnya, Komdigi telah menargetkan lelang frekuensi 1,4 GHz pada pekan ketiga Februari 2025. Langkah ini diambil untuk mempercepat penetrasi fixed broadband serta mendukung program internet murah di Indonesia.

Baca Juga: Konsolidasi Sambut Pimpinan Baru di Kabupaten Serang, Perempuan PKS Serang Perkuat Sinergitas

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa kementerian saat ini tengah menyusun Peraturan Menteri terkait seleksi frekuensi 1,4 GHz serta regulasi tentang standarisasi perangkat BWA.

"Ini akan kemungkinan menghidupkan BWA. Karena untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband," kata Wayan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025 lalu.

Lebih lanjut, frekuensi 1,4 GHz ini akan difokuskan untuk jaringan tetap (jartap) block packet switch dan tidak diperuntukkan bagi layanan seluler.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan penetrasi internet berbasis fixed broadband yang lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Jika Peraturan Menteri dapat diselesaikan sesuai jadwal, lelang frekuensi 1,4 GHz akan dibuka pada pekan ketiga Februari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X