TOPMEDIA - Penembakan 5 Warga Negara Indonesia atau WNI di Malaysia memiliki perkembangan baru.
Sebelumnya, telah terjadi penembakan di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.
Penembakan tersebut dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Aparat Malaysia rupanya telah melakukan penahanan terhadap satu WNI terkait penembakan pada 5 WNI lainnya.
Penahanan terhadap satu WNI tersebut untuk membantu dalam proses penyelidikan mengenai insiden penembakan tersebut.
Alasan penahanan tersangka
Mengutip dari Malay Mail, aparat Malaysia telah melakukan penahanan terhadap satu orang WNI pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam waktu setempat.
Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan mengonfirmasi kepada Harian Metro bahwa tersangka berusia 35 tahun.
Pria yang tak disebutkan identitasnya itu ditahan sekitar pukul 22:30 waktu setempat.
Disebutkan juga jika kepolisian mencari 2 orang WNI yang diduga memiliki kaitan dengan insiden penembakan.
“Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan,” ujar Hussein.
Berkas penyidikan hampir selesai dan mungkin paling cepat minggu depan sudah diserahkan ke Wakil Jaksa Penuntut Umum,” imbuhnya
Baca Juga: Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Berbagai Keuntungannya
Aparat Malaysia menyatakan mereka mengalami penyerangan
Artikel Terkait
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan, Benarkah Anggarannya Kurang?
Temukan 5 Prefektur di Jepang dengan Komunitas Indonesia Terbesar
Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Bersinergi Mendorong Transformasi AI di Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Sepenuhnya di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat
Prabowo Inspeksi Mendadak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
Jangan Bingung! Begini Cara Mudah Menggunakan ATM di Jepang
Rahasia Umur Panjang Penduduk Jepang Terungkap!
Gimana Sih Hidup Jadi WNI di Jepang? Ini Pengalaman Mereka
Dollar Melesat dan Buat Rupiah Terjun Bebas, Begini Cara BJ Habibie Menguatkan Mata Uang Usai Krisis Moneter
Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Berbagai Keuntungannya