Sebagai Staf Khusus, Raline Shah mendapatkan hak keuangan dan fasilitas yang setara dengan jabatan struktural eselon I.b, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019.
Gaji pokok yang diterima oleh pejabat setara eselon I.b berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200, berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, Raline juga akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp20.695.000, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017.
Dengan demikian, total pendapatan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi diperkirakan mencapai Rp24.830.400 hingga Rp27.323.200 per bulan, tergantung pada pencapaian kinerja, kehadiran, dan kedisiplinannya.
Fokus pada Edukasi Digital dan Kemitraan Global
Mengenai tugas yang diembannya, Raline menegaskan bahwa perannya di kementerian akan fokus pada edukasi digital masyarakat dan membangun kemitraan global.
Hal ini juga sejalan dengan visi Menkomdigi untuk memperluas kolaborasi internasional tanpa harus melibatkan menteri secara langsung di setiap kegiatan.
Dengan pengalaman dan jaringan yang dimilikinya, Raline optimis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan era digital.
“Mohon dukungan agar semua program bisa berjalan lancar,” tutup Raline.***
Artikel Terkait
Soal Janji Menteri Meutya Hafid Berantas Judi Online, 11 Oknum Pegawai Komdigi Ini Malah Ketahuan Bina Judol
Komisi I DPR RI Panggil Meutya Hafid Bahas Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap Polisi
Mahfud MD Desak Polisi Tangkap Budi Arie yang DidugaTerlibat Kasus Pegawai Komdigi Terseret Judi Online
Denny Cagur Dituding Promosikan Judi Online, Ini Kaitannya dengan Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol
Budi Arie Kabur Ogah Bahas Judi Online Usai Polisi Sebut Dalami Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Sita Rp2,8 Miliar Dalam Kasus Pembinaan Website Judi Online Komdigi Hingga Tetapkan Tersangka Baru
Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Korupsi di Komdigi
Kasus Kriminal 2024, Mulai Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi Pelihara Judi Online