Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor:2 Tahun 2024, dan Nomor:2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan laman resmi Setkab.go.id, Idul Fitri telah ditetapkan termasuk awal puasa Ramadhan yang akan diterapkan lebih lanjut secara khusus lewat sidang isbat Kementerian Agama RI.
"Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1446 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang akan diterapkan dengan Keputusan Menteri Agama," jelasnya.
Mengacu pada SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 akan berlangsung lama, setidaknya paling lama 10 hari.***
Artikel Terkait
Usai STY Resmi Dipecat PSSI, Inilah Jumlah Pesangon Harus Dibayar Indonesia ke Juru Taktik Asal Korea Selatan
Rano Karno Resmi Ditetapkan Sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024, Intip Kisah Unik Dari Si Doel
Sukses Gelar Musyawarah Besar, Ikatan Mahasiswa Kramatwatu Punya Nahkoda Baru
Tips Menghilangkan Bau Apek Pada Baju Saat Musim Hujan,Mudah Dijamin Gak Bikin Malu!
Makan Bergizi Gratis Ibu Hamil Hanya Seminggu Sekali Tapi Disarankan Ditambah Asam Folat, Ini Faktanya