Baru 4 Hari Dilantik, Berikut Deretan Kontroversi Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto - Gibran

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:30 WIB
Potret Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Potret Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran (TOPmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Setelah resmi mengumumkan nama menteri negara yang membantu pemerintahan Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih, total ada 112 pejabat negara yang resmi bertugas.

Total tersebut terdiri dari menteri, wakil menteri, hingga kepala badan pemerintahan RI yang membantu di kabinet Prabowo – Gibran Rakabuming Raka.

Pengumuman para menteri tersebut dikemukakan oleh Prabowo Subianto saat mengadakan pengumuman di Istana Negara, Jakarta, tanggal 20 – 22 Oktober 2024.

Namun baru empat hari menjabat sebagai menteri Prabowo Subianto, sudah ada para pejabat negara yang membuat tindakan yang kontroversial di mata publik.

Oleh karena itu, TOPmedia.co.id sudah merangkum nama – nama menteri kontroversial, berikut ulasannya.

Baca Juga: Mode Oposisi, Mahfud MD Kritik Tajam Menteri Desa yang Diduga Sebar Kop Surat Kemendes Hanya untuk Acara Pribadi

Yandri Susanto dipercaya oleh Prabowo Subianto menjadi Menteri Desa dan Daerah Tertinggal RI. Dirinya dianggap oleh publik sudah melakukan blunder pada hari kedua saat menjadi bawahan mantan Menhan RI itu.

Bahkan, Mahfud MD pun menyoroti aksi Yandri Susanto yang menyebarkan kop surat berstempel Kemendes untuk kepentingan acara haul ibunya.

Waketum PAN itu diduga menyebarkan undangan haul dua tahun almarhum ibunya yang menggunakan kop surat resmi Kemendes.

Menyikapi hal tersebut, mantan Menko Polhukam menegaskan bahwa kop surat kementerian tidak boleh digunakan untuk acara pribadi.

Baca Juga: Deklarasi Calon Kepala Daerah Se-Banten, Yandri: Perintah Ketum PAN Menangkan Semua Calon Kepala Daerah

  • Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham) menyita perhatian warganet setelah menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat.

Pelanggaran HAM berat, kata Yusril, merupakan genosida atau pembersihan suatu etnis.

Bahkan, Mantan Setneg RI era Soeharto dan BJ Habibie itu mengaku Indonesia tidak mengalami tragedi Pelanggaran HAM berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X