Mode Oposisi, Mahfud MD Kritik Tajam Menteri Desa yang Diduga Sebar Kop Surat Kemendes Hanya untuk Acara Pribadi

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:02 WIB
Kop Surat Kementerian Desa (Kemendes) oleh Menteri Desa Yandri Susanto (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Kop Surat Kementerian Desa (Kemendes) oleh Menteri Desa Yandri Susanto (TOPmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Mantan calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD langsung mengkritik undangan acara yang diduga dibuat oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Sebagaimana diberitakan, Yandri Susanto resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kementerian RI lainnya, pada Minggu 20 Oktober 2024 lalu.

Ketika berjalan sehari usai pelantikan, Yandri Susanto langsung menuai kritikan pedas dari warganet usai Mahfud MD membongkar adanya Surat Undangan Kemendes RI untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Mahfud MD: Nasib Jokowi Bisa Seperti Soeharto Diseret ke Pengadilan Jika Hak Angket Digulirkan!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD membongkar dugaan Kop Surat Kemendes mengenai acara peringatan haul untuk almarhum ibunda Yandri Susanto.

"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya," tulis Mahfud MD melalui akun Instagram @mohmahfudmd, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Mahfud MD menyebut undangan itu lengkap dengan kop dan stempel resmi Kementerian Desa RI.

Syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," terang Mahfud MD.

Baca Juga: Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Kondisi Persiapan Arus Mudik Idul Fitri 1445 H, Ini Hasilnya

Pria berusia 67 ini pun memastikan bahwa surat undangan yang diduga berasal dari sang Menteri Desa merupakan kesalahan besar.

“Kalau ini benar bahwa surat itu maka hal tersebut salah besar,” jelasnya.

Bahkan, mantan Ketua MA ini pun menjelaskan kop surat dan stempel resmi dan kementerian, tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarganya.

“Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk Ponpes dan Ormas sekalipun,” tegas Mahfud MD.

Pria asal Kabupaten Sampang itu juga menghimbau kepada kementerian terkait untuk lebih berhati-hati menggunakan atribut pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X