TOPMEDIA.CO.ID - Drama antara artis Nikita Mirzani dengan pihak keluarga mantan pacar anaknya Lolly, Vadel Badjideh kian memanas.
Seperti diketahui, Nikita melaporkan kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu, karena dianggap telah menyebarkan informasi terkait anaknya Lolly, tanpa seizin dirinya selaku orang tua.
"Jadi apapun itu mengenai LM harus berdasarkan izin dari orang tuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi," ujarnya.
Tak tinggal diam, kuasa hukum keluarga Vadel, Razman Arif Nasution juga telah melaporkan Nikita ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Pencemaran Nama Baik
Dalam keterangan persnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024, Razman mengungkap terdapat laporan dari ayah Vadel, Umar Badjideh terhadap dugaan pencemaran nama baik yang diutarakan oleh Nikita.
"Laporan Pak Umar itu banyak, satu rangkaian dibuat terhadap Nikita Mirzani,” ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, Nikita dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Transaksi Elektronik.
"Tadi sudah resmi dibuka LPnya, tetap pada UU ITE dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3," kata Razman.
Lebih lanjut, kuasa hukum keluarga Vadel itu menuturkan telah melampirkan sejumlah bukti.
"(Bukti-buktinya) ada flashdisk, bukti screenshot, rekaman layar," sebut Razman.
Razman juga mengungkap banyak ucapan-ucapan Nikita yang membuat ayah Vadel merasa sakit hati. Oleh sebab itu, kliennya membulatkan tekad untuk melaporkan Nikita kepada pihak kepolisian.
Umar mengaku tersinggung karena disebut miskin dan tukang semir oleh Nikita.
"Ya, salah satunya itu (dibilang miskin), fitnah tukang semir," ungkap Umar dalam kesempatan yang sama.
Artikel Terkait
Kampanye di Lebak, Andra Soni Janjikan Sekolah Gratis hingga Bantuan Desa Rp300 Juta Pertahun
Masalah Gen Z Soal Sulitnya Mencari Pekerjaan, Cawagub DKI Jakarta Saling Adu Gagasan Atasi Pengangguran!
Cek Disini Jadwal Pencairan PIP Kemedikbud 2024 dari SD Hingga SMA, Bantuan Sebesar Rp1,8 juta Bisa Diraih
Waduh, Baim Wong Layangkan Permohonan Cerai Dengan Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jaksel
Peringati HUT Banten ke-24, Pemprov Banten Gelar Job Fair di KP3B, Catat Waktu dan Cara Daftarnya!
Inilah Makna HUT ke-24 Provinsi Banten Bagi Pj Gubernur Banten Al Muktabar
HUT ke-24 Provinsi Banten, Plh Sekda Virgojanti Buka Turnamen Bola Basket
Mantan Bintang Spanyol dan Barcelona, Andres Iniesta Resmi Gantung Sepatu Usai 22 Tahun Berkarier Raih 35 Trofi
Menuju Daerah Maju, HUT Ke-498 Kabupaten Serang Ini Pesan Andika Hazrumy
Gedung Perpustakaan Senilai Rp 11 Miliar Bakal Ada di Kota Cilegon, Ini Lokasinya