- Bagi Peserta Didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun dan untuk siswa/i baru dan siswa/i tingkat kelas akhir mendapatkan Rp 225.000
- Bagi Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun dan untuk siswa/i baru dan siswa/i tingkat kelas akhir mendapatkan Rp 375.000
- Bagi Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun dan untuk siswa/i baru dan siswa/i tingkat kelas akhir mendapatkan Rp 500.000
Demikian informasi terkait Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud RI, semoga membantu.***
Artikel Terkait
Bejat! Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Jamaah Shalat Subuh Di Masjid Nurul Hasanah Puri Serang Hijau
Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikan
PKS Banten Yakin Menang di Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Gembong R Sumedi
DPD Gerindra Banten Deklarasikan Ratu Zakiyah - Najib Sebagai Calon Bupati & Calon Wakil Bupati Kab Serang
Tak Dapat Restu Golkar, Airin Rachmi Diany Maju Pilgub Banten Pakai PDIP
Kedai Seblak CEURIA, Sensasi Kuliner Pedas yang Menggugah Selera di Kota Serang! Disini Lokasinya
Raperda Perubahan APBD Banten 2024, Ini Kata Pj Gubernur Banten
Partai Golkar Resmi Usung Andra Soni-Dimyati Di Pilkada Banten 2024, Ini Alasannya
Peran Brigjen Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
IPW Kecam Aparat yang Lakukan Tindak Kekerasan saat Menangani Demonstran di depan Gedung DPR RI