"Pelajar yang sudah dijemput, langsung diperkenankan pulang. Harus dijemput oleh orang tuanya, tidak boleh orang lain," paparnya.
"Pelajar yang sudah dijemput, langsung diperkenankan pulang. Harus dijemput oleh orang tuanya, tidak boleh orang lain," paparnya.
Artikel Terkait
KH Khaeroni dan KH Saifun Nawasi Pimpin PCNU Kota Serang 2024-2029
Bejat! Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Jamaah Shalat Subuh Di Masjid Nurul Hasanah Puri Serang Hijau
Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikan
PKS Banten Yakin Menang di Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Gembong R Sumedi
DPD Gerindra Banten Deklarasikan Ratu Zakiyah - Najib Sebagai Calon Bupati & Calon Wakil Bupati Kab Serang
Tak Dapat Restu Golkar, Airin Rachmi Diany Maju Pilgub Banten Pakai PDIP
Kedai Seblak CEURIA, Sensasi Kuliner Pedas yang Menggugah Selera di Kota Serang! Disini Lokasinya
Raperda Perubahan APBD Banten 2024, Ini Kata Pj Gubernur Banten
Partai Golkar Resmi Usung Andra Soni-Dimyati Di Pilkada Banten 2024, Ini Alasannya
Peran Brigjen Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis