Ribuan Massa Kawal Putusan MK, Demo Besar Terjadi Serentak Diseluruh Kota di Indonesia

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 16:47 WIB
Ribuan massa aksi saat menuju gedung DPR RI.  (TOPMedia.co.id / Firasat Nikmatullah)
Ribuan massa aksi saat menuju gedung DPR RI. (TOPMedia.co.id / Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Hari ini, Kamis (22/8/2024), ribuan massa turun ke jalan di berbagai kota di Indonesia untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Pilkada 2024.

Demonstrasi ini dipusatkan di depan Gedung DPR RI di Jakarta, namun juga berlangsung di beberapa kota besar lainnya di seluruh Indonesia.

Latar Belakang Demo

Demonstrasi ini dipicu oleh keputusan DPR RI yang menolak putusan MK terkait syarat calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh, mahasiswa, aktivis, dan tokoh masyarakat, merasa bahwa keputusan DPR ini merupakan ancaman terhadap demokrasi dan konstitusi Indonesia.

Lokasi dan Partisipan

Di Jakarta, aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, demo juga digelar di Tugu Pahlawan Surabaya, Gedung DPRD Jabar di Bandung, dan Lapangan Parkir Abu Bakar Ali di Yogyakarta.

Aktor terkenal Reza Rahadian turut serta dalam aksi di Jakarta, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.

Tuntutan Massa

Para demonstran menuntut agar DPR RI menghormati putusan MK dan tidak mengubah syarat calon kepala daerah yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Politikus, Akademikus dan Pengusaha Indonesia, Inilah Profil Lengkap Sufmi Dasco Ahmad

Mereka juga menyerukan agar pemerintah dan DPR tidak melakukan tindakan yang dapat merusak demokrasi dan konstitusi negara.

Reaksi Publik dan Tokoh Masyarakat

Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, termasuk Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Romo Franz Magnis Suseno, Pendiri SMRC Saiful Mujani, dan Mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X