Pemerintah diminta Menahan Kenaikan Harga Dengan Mengkaji Ulang Harga BBM dan Tarif Listrik

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 21:15 WIB
Rapat membahas harga BBM dan listrik (Topmedia.co.id / Istimewa)
Rapat membahas harga BBM dan listrik (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Di tengah trend pelemahan mata uang Indonesia (rupiah) terhadap dollar Amerika Serikat kini pemerintah siap mengkaji ulang harga bahan bakar minyak atau BBM dan mengkaji ulang harga tarif listrik.

Kementrian Energi dan Sumber Mineral SDM menyebutkan pada pekan ini pihaknya akan segera mengumumkan tarif listrik yang berlaku pada bulan Juli tahun 2024 yang akan mendatang.

Baca Juga: Inilah Daftar Pekerja yang Terkena Imbas dari Peraturan Tapera Potong Gaji Sampai 3 Persen

Khususnya berlaku untuk 13 golongan pelanggan non subsidi perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan yang non subsidi dilakukan setial 3 bulan sekali.

Dan mengacu pada perubahan realisasi para meter ekonomi makro yakni kurs atau nilai tukar harga minyak bumi Indonesia, inflasi, serta harga batu bara acuan atau HBA.

Saat ini nilai tukar rupiah sebagai salah satu komponen yang akan menentukan tarif listrik yang tengah mengalami pelemahan dalam beberapa waktu terakhir hal ini memicu antisipasi terhadap potensi kenaikan tarif listrik.

Masih terkait pelemahan rupiah jenis energi lainnya yaitu bahan bakar minyak (BBM) khususnya non subsidi diprediksi akan mengalami kenaikan.

Pelemahan rupiah juga memicu khawatiran terhadap potensi membengkaknya angka subsidi energi meningkat status Indonesia net importir minyak.

"Harga pertalite dengan harga jual Rp 10 ribu harga produksinya Rp 12.500 dna akhir akhir ini akan merangkak naik Rp 3 ribu, “ ucap Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI.

Hal ini diungkapkan oleh Fahmy jika nilai rupiah terus melemah dan infasi jadi tidak terkendali maka krisis ekonomi akan semakin besar.

Maka dari itu pemerintah sebisa mungkin harus bisa untuk menahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta harga tariff listrik yang bersubsidi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X