Platform Besar Datang, Aplikasi Temu Akan Sangat Mengancam UMKM Lokal, Kemenko Khawatir

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 10:57 WIB
Aplikasi Temu Asal Tiongkok (Topmedia.co.id / Istimewa)
Aplikasi Temu Asal Tiongkok (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Kemenko Perekonomian RI merespon kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM terkait penemuan aplikasi Temu di Indonesia akan mengancam UMKM lokal.

Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian Herfan Brlianto Mursabdo menggatakan pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah antispasi ancaman masuknya aplikasi Temu di Indonesia salah satunya melalui peraturan.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 regulasi ini dikeluarkan saat polmik tiktok shop ada pada tahun lalu.

Herfan Brlianto Mursabdo menggatakan Permendag tersebut mengatur ketentuan terkait perdagngan melalui sistem elektronik atau PMSI yang bisa digunakan untuk meregulasi aplikasi aplikasi lain.

Peraturan ini diharapkan jadi salah cara agar inovasi baru seperti aplikasi Temu tidak berdampak pada UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Inilah Daftar Pekerja yang Terkena Imbas dari Peraturan Tapera Potong Gaji Sampai 3 Persen

Herfan juga menyebut dengan begitu inovasi akan terus berkembang dan UMKM harus bisa menyesuaikan diri dengan meningkatkan literasi digital hal ini tentu akan menjadi fokus bagi pemerintah pada target 30 juta UMKM di Indonesia agar masuk ke platform digital.

Platform Temu asal Negara Tiongkok ini sebagai ancaman yang serius bagi UMKM lokal.
"Aplikasi atau platform Temu lebih berbahaya dari Tiktok shop saat ini," ucap Teten Masduki Menkop UKM.

"Karena harga yang sangat murah langsung dari pabriknya adalah hal menarik untuk semua orang karena harganya akan jauh lebih murah dan tiada tanding," lanjut ucapnya.
Hal tersebut seperti racun bagi UMKM di Indonesia bisa menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan.

"Dari ratusan pabrik akan langsung masuk ke konsumen jadi akan ada berapa banyak lapangan kerja di distribusi akan hilang, gada lagi yang namanya reseller, afiliator gada," ucap Teten.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X