Pengajuan Cicilan atau Paylater Selalu Ditolak ? Ini 4 Alasan Kamu Selau Ditolak, Salah Satunya Belum Mampu Untuk Pinjam !

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 13:18 WIB
Kredit Online (Topmedia.co.id / Istimewa)
Kredit Online (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Banyak masyarakat Indonesia, yang berbondong – bondong untuk mengajukan diri gunakan cicilan dan pinjaman di berbagai aplikasi.

Apalagi era digital ini, pengajuan cicilan atau pinjaman sangat mudah. Ditambah, banyaknya perusahaan fintech yang menawarkan layanan tersebut dengan proses registrasi cukuh gampang sehingga banyak yang tergoda.

Meskipun begitu, tak semua orang yang bisa bebas untuk melakukan pengajuan dan disetujui begitu saja.

Biasanya, para perusahaan pinjam uang online yang resmi dan aman akan memiliki sejumlah faktor untuk menilai kemampuan calon nasabah.

Tak sedikit, orang yang ditolak dalam mengajukan cicilan atau pinmanan. Nah, bisa ditolak biasanya ada proses input yang salah.

Inilah beberapa kesalahan yang kerap terjadi dan tidak disadari banyak orang, diantaranya :

Tak Penuhi Persyaratan Pinjaman atau Cicilan

Biasanya, para lembaga pinjam uang online atau cicilan online ini akan menyeleksi mulai dari pendapatan, hingga tempat tinggal.

Oleh karena itu, bila kamu ingin melakukan pengajuan diri pastikan aplikasi pinjaman tersebut telah diverifikasi dan diawasi oleh OJK, salah satunya Kredivo, mempunyai persyaratan untuk mendaftar.

  1. KTP WNI
  2. Memiliki usia 18 tahun hingga 60 tahun.
  3. Pastinya tempat tinggal kamu ada di Indonesia
  4. Mempunya penghasilan lebih dari Rp3 juta perbulan.

Di sisi lain, bila kamu menginginkan limit besar dari Kredivo yang mencapai Rp50 juta, dan bebas mendapatkan akses ke seluruh layanannya.

Hal itu juga termasuk mengajukan kredit online hingga 24 bulan dengan bunga dari 1,99 persen, maka memperlukan syarat tambahan.

Baca Juga: Mau Beli Motor Listrik Pakai Tokopedia Paylater ? Yuk Intip Cara Cicil Cukup Mudah dan Langsung di ACC

Untuk syarat tambahan tersebut, pastikan calon nasabah berada di daerah Jabodetabek, seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Makkasar, Malang, Sukabaumi, Balikpapan, Batam, Cilegon, Kota Serang, Bontang, dan lain sebagaianya.

Jika sudah memenuhi syarat tersebut, kamu juga perlu mengikuti beberapa langkah registrasi akun sebelum mendapatkan limit pinjamanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X