Polda Jabar Ubah DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Awalnya 3 Kini Jadi 1 DPO, Kakak Vina : Beda dari BAP!

photo author
- Senin, 27 Mei 2024 | 14:05 WIB
Pegi Setiawan saat Dihadirkan di Konferensi Pers Polda Jabar (Topmedia.co.id / Istimewa)
Pegi Setiawan saat Dihadirkan di Konferensi Pers Polda Jabar (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Media sosial kembali dihebohkan oleh Polda Jawa Barat yang merubah jumlah DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Bila megacu Daftar Pencarian Orang sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka yang menjadi buronan mereka.

Namun, setelah Pegi Iriawan ditangkap oleh mereka, Polda Jabar langsung merubah yang awalnya tiga DPO kini menjadi satu DPO saja, yaitu Pegi alias Perong yang diduga menjadi otak utama dibalik pembunuhan Vina.

Perubahan jumlah DPO kasus pembunuhan berencana ini mengejutkan sejumlah publik hingga menimbulkan kecurigaan terhadap Polda Jawa Barat.

Sementara itu, Kakak kandung Vina, Marliayana menyampaikan bahwa keluarganya merasa senang dengan tertangkapnya DPO dalam kasus pembunuhan Vina tersebut.

Dikatakan Marilyana, selama delapan tahun terakhir keluarganya menantikan para tersangka yang membunuh sang adik ditangkap.

“Tentunya, keluarga pasti senang. Selama delapan tahun kita menanti, dengan adanya ketangkap DPO ini yang sudah kabur selama ini,” ujarnya.

Meskipun senang dengan ketangkepnya DPO, namun Marliyana pun justru heran hingga mempertanyakan mengapa jumlah DPO yang dirilis Polda Jabar malah mengalami pengurangan dan tak sesuai dengan BAP awal.

Baca Juga: Berani Jadi Saksi Perong Salah Tangkap di Kasus Vina Cirebon, Suharsono: Pegi Setiawan Tidak Rubah Nama, Robi Itu Adik Kandungnya!

“Harusnya sesuai BAP awal, ada tiga pelaku yang belum ketangkep. Dengan adanya Pegi yang sudah ditangkap kan tinggal dua lagi ya. Tapi sekarang kenapa Polda Jabar malah menghilangkan dua tersangka lainnya,” katanya.

Untuk memastikan hal tersebut, Marliyana bersama pengacaranya akan mempersoalkan hal tersebut kepada pihak Polda Jabar.

Hilangnya Dua Tersangka DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ditreskrimum Polda Jabar telah mengubah jumlah DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang masuk DPO dari tiga orang kini menjadi satu orang.

Mereka menyampaikan bahwa keterangan saksi yang menyebut tiga buron hanyalah asal sebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X