Kemudian, usai mendapatkan surat ini akan dilakukan tes kesehatan di Satpas, maupun di SIM Keliling, dan juga SIM corner.
- Surat Lulus Tes Psikologi
Selain surat keterangan sehat dari dokter, para pengendara juga wajib melampirkan surat keterangan lulus hasil tes psikologi.
Nah, bagi kalian yang ingin memperpanjang SIM dan bingung mencari tempat untuk tes psikiologi, tak perlu khawatirnya karena biasanya mereka bekerjasama dengan penguji tes psikologi secara offline.
Tak hanya itu, akses online untuk mengikuti tes psikologi juga cukup mudah yaitu dengan mengakses situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPsi SIM.
- Isi Formulir
Usai semua tahap telah dilengkapi, Anda hanya perlu mengisi formulir secara langsung ketika datang ke Satpas, SIM Corner, hingga Simling.
Anda juga bisa mengisi formulir ini melalui online, dengan mengakses formulir yang didapatkan lewat situs resmi https:sim.korlantas.polri.go.id.***
Artikel Terkait
Azizan dan Yulli, Jadi Pasangan Kang Nong Terpilih Kabupaten Serang 2024
Pengumuman KPU Provinsi Banten Tentang Syarat Dukungan Pasangan Calon Gubernur Perseorangan Pada Pilgub Banten 2024
Meski Kantongi Rekomedasi Partai Golkar, Andika Hazrumy Jajaki Koalisi dengan PKS dan Demokrat Jelang Pilkada Kabupaten Serang 2024
Kasihan, Ratusan Karyawan di PHK usai PT Sepatu BATA Gulung Tikar, Ini Penyebabnya
Astrazeneca Digugat Karena Menyebabkan Pembekuan Darah dan Kematian, Apakah Benar
Teriknya Panas Di Indonesia Apa Karena Gelombang Panas Heatwave ?
Siap Siap, Seleksi CASN dan PPPK Akan Dibuka Kembali Pada Juni 2024, Ada Ratusan Ribu Formasi
Sule Bantah Rizky Febian bersama Mahalini Akan Menikah Beda Agama, Begini Klarifikasinya
Usai Dirawat di RS, Parto Partio Mengidap Penyakit Ginjal Sudah Diperbolehkan Pulang Kerumahnya
Serahakan Formulir, Bacalon Walikota Serang Wahyudin Djahidi Disambut Hangat di NasDem Pakai Kalung Bunga